Berita Lamongan

Honda Brio Berpenumpang 5 Orang Zig-Zag Naik Median Jalan, Tabrak PJU hingga Terguling di Lamongan

Mobil city car Honda Brio nopol S 111 CAA menabrak tiang lampu PJU lalu terguling di jalan poros Lamongan-Babat

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: irwan sy
hanif manshuri/surya.co.id
Mobil Honda Brio yang mengalami kecelakaan di jalan nasional Sukodadi Lamongan, Minggu (15/12/2024). 

SURYA.co.id | LAMONGAN - Mobil city car Honda Brio nopol S 111 CAA menabrak tiang lampu PJU lalu terguling di jalan poros Lamongan-Babat, Minggu (15/12/2024).

 "Ini kecelakaan tunggal kendaraan bermotor berpenumpang 5 orang di ruas jalan poros nasional Lamongan-Babat, tepatnya ruas jalan yang ada di Desa/Kecamatan Sukodadi, Minggu (15/12/2024)," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Kejadian kecelakaan tunggal ini bermula ketika mobil melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Babat menuju Lamongan.

Ketika mendekati lokasi kejadian, terang Hadi, mobil yang berpenumpang 5 orang tersebut tiba-tiba saja mengalami oleng ke kanan dan naik ke median tengah jalan.

Menurut saksi di sekitar lokasi kejadian, mobil ketika itu melaju dari arah barat ke timur dan tiba-tiba zig-zag ke kanan dan naik ke median tengah jalan.

Tidak hanya oleng dan naik ke median tengah jalan, mobil tersebut juga menabrak tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang di tengah median jalan hingga tiang PJU tersebut roboh hingga memakan separuh lajur jalan.

Begitu menabrak tiang PJU, mobil kemudian terguling.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Hanya saja, seorang penumpang mengalami luka ringan dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Sementara, mobil yang dikendarai korban mengalami kerusakan cukup para.

Korban 1 orang mengalami luka ringan.

Pihaknya  pihaknya masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tunggal ini dan meminta keterangan para saksi yang mengetahui kejadian ini.

Hadi mengimbau pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara di jalan dengan selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas.

Hadi juga meminta pengguna kendaraan bermotor untuk beristirahat atau berhenti sejenak jika dirasa mengantuk.

"Kalau ngantuk jangan mengemudi, kalau mengemudi juga jangan ngantuk," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved