Berita Gresik

Satpol PP Gresik Sita Belasan Miras dijual di Warung Kopi Kebomas Gresik

Warung kopi dilengkapi fasilitas karaoke yang menyediakan minuman keras, dirazia Satpol PP Kabupaten Gresik

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Satpol PP Gresik
Minuman keras berbagai merk diamankan di Warjop Jalan Noto Prayitno, Kebomas, Gresik, Jumat (13/12/2024). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Warung kopi dilengkapi fasilitas karaoke yang menyediakan minuman keras, dirazia Satpol PP Kabupaten Gresik, Jumat (13/12/2024) malam. 

Razia ini dilakukan bersama Polres Gresik, Kodim 0817/Gresik, Denpom Gresik, dan Garnisun Gresik.

Belasan minuman keras dari berbagai merek berhasil diamankan petugas gabungan.

Pukul 20.00 WIB, Personil gabungan bersiap menuju sasaran lokasi penertiban dengan dibagi menjadi dua tim.

Personil gabungan tiba dilokasi sasaran dan selanjut nya dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan pengunjung Warung Kopi/Cafe serta melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi.

"Lokasi Warung kopi di Jalan Kapten Darmo Sugondo, sebanyak tiga orang pramusaji yang tidak memiliki identitas dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan," ujar Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, A.H Sinaga.

Kemudian di lokkasi Jalan Fatimah binti Maimun, dilakukan pemeriksaan terhadap Warung Kopi atau Cafe dan tidak ditemukan minuman keras serta petugas memberikan pembinaan terhadap pemilik dan pengunjung agar tidak melalukan pelanggaran Peraturan Daerah.

"Kemudian di lokasi  Jalan Notoprayitno  diamankan minuman keras merk 'D' tiga botol, merk 'K' 3 botol dan Arak Bali 11 botol," tambahnya.

Seluruh barang bukti dilakukan penyitaan serta pemilik warung kopi/ cafe dan pengunjung diberikan pembinaan oleh petugas. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved