Santri di Nganjuk Pendarahan Otak

Kondisi Terkini Santri di Nganjuk Pendarahan Otak Diduga Dianiaya Teman

Unit PPA Polres Nganjuk masih menunggu kondisi kesehatan santri, yang menjadi korban penganiayaan hingga mengalami pendarahan otak serta kelumpuhan

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danendra Kusumawardana
Kanit PPA Polres Nganjuk, Iptu Hanum Ayu Danastri saat menjelaskan kondisi santri korban penganiayaan teman sekamar di pondok pesantren, Sabtu (14/12/2024). 

Kejadian tersebut belangsung pada Kamis (14/11/2024), sekitar pukul 04.30 WIB. 

Kala itu, korban membangunkan SA, teman sekamarnya di pondok pesantren, untuk Salat Subuh sembari menendang. 

Sontak, SA lantas naik darah mendapat perlakuan itu.

Diduga korban dipukul lima kali oleh pelaku pada bagian lengan kanan akibat emosi. 

Pemukulan yang dilakukan SA diperkuat oleh keterangan para saksi. 

Sementara, beberapa hari lalu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk rampung memeriksa beberapa saksi. 

Di antaranya, keluarga, teman sekamar korban dan pihak pondok pesantren. 

Luka serius di kepala korban menurut keterangan para saksi bukan karena terduga. 

Terduga memang pernah menganiaya, tapi hanya penganiayaan ringan. 

Oleh sebab itu, Polres Nganjuk masih terus mendalami penyebab pasti pendarahan otak yang diderita korban. 

Sedangkan terduga pelaku telah diamankan Polres Nganjuk. 

Terduga pelaku berstatus sebagai anak. Sehingga ia dititipkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut. 

Pelaku akan dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Proses hukum akan terus dilanjutkan, dengan memperhatikan hak-hak anak, baik sebagai pelaku maupun korban.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved