Berita Gresik

Kado Akhir Tahun 2024, Kabupaten Gresik Berprestasi Raih Predikat "Kualitas Tertinggi' Pada PKP3

Kabupaten Gresik meraih predikat "Kualitas Tertinggi" pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PKP3) Tahun 2024 oleh Ombudsman RI.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Diskominfo Gresik
Bupati Gresik Gus Yani meraih penghargaan kategori A Zona Hijau dengan predikat Kualitas Tertinggi pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PKP3) Tahun 2024 pada Jumat (13/12/2024). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Di penghujung tahun 2024, Kabupaten Gresik di Jawa Timur (Jatim), kembali berhasil menorehkan prestasi membanggakan. 

Raihan Kabupaten Gresik ini, di antaranya adalah capaian nilai 95,88 atau kategori A Zona Hijau dengan predikat "Kualitas Tertinggi" pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PKP3) Tahun 2024.

Prestasi ini, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2023 Kabupaten Gresik memperoleh nilai 87,64 atau kualitas tinggi dan tahun 2022, meraih nilai 57,65 atau kualitas sedang.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 yang berlangsung di JW Marriot Hotel, Surabaya pada Jumat (13/12/2024).

Tampak hadir bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten Administrasi Umum Sekda Gresik Nuri Mardiana serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Bupati Gresik Gus Yani menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. 

Menurutnya, capaian ini, merupakan hasil kerja kolektif semua pihak dan dukungan masyarakat Gresik.

"Alhamdulillah, Kabupaten Gresik mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI. Ombudsman RI menilai bahwa pelayanan publik dan penanganan pengaduan di Kabupaten Gresik sudah luar biasa," ujarnya.

Bupati Gus Yani juga menegaskan, bahwa capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gresik untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sebagai informasi, proses penilaian yang dilakukan Ombudsman RI melibatkan beberapa indikator penting pada sejumlah OPD sebagai lokus penilaian, termasuk DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Dispendukcapil dan Puskesmas.

Beberapa indikator tersebut meliputi, Dimensi Input (Kompetensi pelaksana dan ketersediaan sarana prasarana), Dimensi Proses (Standar pelayanan yang diterapkan), Dimensi Output (Persepsi terhadap maladministrasi) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta Dimensi Pengaduan (Penanganan dan pengelolaan pengaduan masyarakat).

Peningkatan nilai yang diraih Kabupaten Gresik, merupakan hasil dari upaya bersama seluruh elemen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, akuntabel dan berkualitas.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Gus Yani juga menyoroti inovasi yang telah dilakukan Kabupaten Gresik. Salah satunya dengan diresmikannya Command Center di Kantor Bupati Gresik

Command Center tersebut, menjadi pusat kendali layanan berbasis digital untuk memantau kinerja pelayanan publik dan pengaduan masyarakat serta layanan kedaruratan secara real-time.

Kehadiran fasilitas ini, merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Gresik dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Gresik optimis untuk terus melangkah maju, menghadirkan pelayanan yang semakin prima dan memenuhi harapan masyarakat.

"Capaian ini adalah bukti kerja keras bersama. Kami berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati," tegas Bupati Gus Yani.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved