Berita Viral

Update Kasus Guru Supriyani: Tak Mau Terulang, PGRI Sulsel Dorong Terbitkan UU Perlindungan Guru

Inilah update terbaru kasus Guru Supriyani, PGRI Sulsel dorong DPR untuk terbitkan UU Perlindungan Guru.

kolase Tribun Sultra dan Tribun Timur
Supriyani dan Ketua PGRI Sulsel Prof Hasnawi Haris. Tak Mau Kasus Guru Supriyani Terulang, PGRI Sulsel Dorong Terbitkan UU Perlindungan Guru. 

Dalam tanggapannya, ia menyoroti pentingnya penerapan regulasi yang sudah ada guna melindungi profesi guru dari berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan.

Menurut Menteri, secara regulasi, perlindungan terhadap guru sudah sangat lengkap.

Namun, yang menjadi tantangan adalah implementasinya di lapangan.

"Sebetulnya regulasinya sudah sangat lengkap mengenai perlindungan guru hanya pada tingkat implementasi," jelasnya, melansir dari tayangan youtube iNews.

Menteri menekankan bahwa guru adalah profesi yang harus dihormati dan tidak boleh menjadi korban intimidasi.

"Dan kami beberapa hari yang lalu sudah menyepakati dengan Kapolri untuk melakukan pendekatan yang berbasis kepada mediasi dan restorative justice," lanjutnya.

Dalam kasus Supriyani, pihak pelaku telah diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Namun, Abdul Mu'ti mengingatkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk mengimplementasikan aturan yang ada dengan lebih konsisten.

Selain itu, ia juga menegaskan perlunya rehabilitasi fasilitas pendidikan sebagai bagian dari menciptakan lingkungan yang kondusif bagi guru dan siswa.

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap guru melalui regulasi yang lebih terarah dan pelaksanaan yang konkret.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved