Masterchef Indonesia
Ingat Lord Adi Alumni Masterchef Indonesia yang Dulu Pecahkan Rekor? Kini Jadi Komisaris Perusahaan
Masih ingat dengan Suhaidi Jamaan alias Lord Adi alumni Masterchef Indonesia yang dulu pernah pecahkan rekor? kabarnya kini jadi komisaris.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Masih ingat dengan Suhaidi Jamaan alias Lord Adi alumni Masterchef Indonesia yang dulu pernah pecahkan rekor?
Kabarnya kini kariernya makin moncer, ia jadi komisaris sebuah perusahaan besar.
Setelah keluar sebagai peringkat 3 di Masterchef Indonesia Season 8, Lord Adi diketahui sering nongol di televisi sebagai bintang tamu program.
Pernah pula ia memiliki acara masak sendiri bertajuk Lord Adi.
Lord Adi merupakan program memasak yang tayang di RCTI yang tayang mulai 9 Oktober 2021 untuk musim pertama.
Sementara di musim kedua dimulai 15 Januari 2022.
Baca juga: Nasib Istri Pejabat Kalbar Imbas Sopir Aniaya Dokter Koas di Palembang, Sering Nangis Bersalah
Baca juga: Biodata Lengkap Lord Adi, Alumni Masterchef Indonesia yang Dulu Pecahkan Rekor, Kini Jadi Komisaris
Sejak itu namanya redup. Ia mulai jarang tampil di televisi.
Sekalinya jadi sorotan, saat kasus Indra Kenz mengemuka pada 2022.
Ia disebut salah satu orang yang pernah menerima uang dari hasil kejahatan cuci uang hasil penipuan binary option Binomo, di mana Indra Kenz sebagai tersangka.
Lord Adi kemudian diberitakan telah mengembalikan uang tersebut.
Dua tahun berselang namanya benar-benar redup, hingga akhirnya Lord Adi mengejutkan publik setelah diberitakan Tribun Jabar.
Dalam pemberitaan itu, ia sibuk mempromosikan produk Saus Srinaga dalam Festival Produk Lokal di City Plaza Garut, Jawa Barat, Jumat (6/12/2024).
Yang membuat ia jadi sorotan karena kapasitasnya di acara tersebut.
Tak disangka-sangka Lord Adi bukan sebagai brand ambassador produk, melainkan menduduki jabatan mentereng di sebuah perusahaan besar.
Disebutkan dalam berita, Lord Adi menjabat komisaris PT Antaboga Pangan Nusantara (NAGAPARA), perusahaan yang bergerak di bidang Fast Moving Costumer Goods.
Lord Adi menuturkan saus yang diproduksi oleh perusahaanya lahir dari riset mendalam dan proses panjang yang melibatkan banyak uji coba hingga menemukan formula terbaik.
"Kami merasa yakin, insya Allah, ini bisa menjadi salah satu yang terbaik," ujarnya seperti diberitakan Tribun Jabar.
Baca juga: Kondisi Terkini Santri di Nganjuk Pendarahan Otak Diduga Dianiaya Teman
Baca juga: Kisah Pilu Kakek Imang Jalan Kaki Puluhan Kilometer Sambil Pikul Pisang, Kelaparan Tak Ada Uang
Dia juga menekankan pentingnya keyakinan dalam menghasilkan produk berkualitas.
Ditegaskannya, saus produksi perusahaannya tak hanya diciptakan sebagai produk kuliner, tapi juga sebagai simbol dedikasi dan kepedulian terhadap masyarakat.
Ia menambahkan saus tersebut menggunakan bahan cabai dari petani cabai di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, sebagai komitmen untuk mengangkat komoditas lokal agar semakin dikenal secara nasional.
Sosok Lord Adi

Lord Adi memiliki nama lengkap Suhaidi Jamaan.
Ia lahir di Tanah Datar, Sumatra Utara pada 2 September 1979.
Pria berusia 41 tahun tersebut merupakan seorang petani cabai.
Ia mengaku bangga dengan profesinya tersebut.
"Aku bersyukur bisa menjadi petani..merasa senang melihat ladangku, biarpun tdk luas yg penting subur.. Alhamdulillahm" tulisnya di salah satu unggahan di Instagram.
Selama berkompetisi di Masterchef Indoensia 8, Suhaidi Jamaan memiliki julukan yang melekat pada dirinya, yakni Lord.
Lord berasal dari Bahasa Inggris yang berarti tuan.
Menilik laman Instagramnya, selain berprofesi sebagai petani, Adi juga memiliki usaha air hydrogen.
Baca juga: Daftar UMK 2025 di Jatim yang Masih Rp 2 Jutaan, Kabupaten Situbondo Terendah Rp 2,3 Juta
Baca juga: Laga Semen Padang vs Persebaya, Paul Munster: Kami Tidak Boleh Meremehkan Mereka
Pecahkan Rekor di Galeri Masterchef Indonesia
Lord Adi dikenal lantaran sempat mencetak sejarah baru sebagai kontestan dengan pencapaian fantastis.
Ia mampu memenangkan tantangan 5 kali berturut-turut sampai episode Sabtu (21/8/2021).
Bahkan, masakan Adi menuai pujian dari Raffi Ahmad dan Atta Halilintar yang hadir sebagai juri tamu dalam episode tersebut.
Seperti diketahui, pada episode Sabtu (21/8/2021), peserta ditantang untuk membuat tumpeng nasi kuning.
Adi dan Jesselyn menjadi pasangan dalam tantangan itu, sedangkan Febs berpasangan dengan Nadya.
Menurut juri, masakan Adi dan Jesselyn lebih enak dibandingkan masakan Febs dan Nadya.
Namun, dalam hal penampilan, masakan Febs dan Nadya lah yang unggul.
Atta Halilintar yang berdarah Minang memuji rasa dari masakan Adi dan Jesselyn, begitupula dengan Raffi Ahmad.
Alhasil, keputusan juri pun bulat dan menjadikann Adi dan Jesselyn sebagai pemenang tantangan tersebut.
Kemenangan kali ini membuat Adi kembali memenangkan tantangan dari juri.
Tercatat, petani asal Tanah Datar tersebut sudah memenangkan kompetisi 5 kali berturut-turut.
Tak heran jika Adi kini disebutsebut sebagai calon kuat juara MasterChef Indonesia Season 8.
Dengan demikian, Adi dan Jesselyn mengamankan kursi di babak Top 3.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Baca juga: Duduk Perkara Donny Nekat Culik Ibu-ibu di Antapani Bandung Pakai Senjata Api, Pantas Korbannya Syok
Baca juga: Duduk Perkara Santri di Nganjuk Pendarahan Otak Diduga Dianiaya Teman, Saksi Ungkap Fakta Berbeda
berita viral
Masterchef Indonesia
Alumni Masterchef Indonesia
Lord Adi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Benarkah Masterchef Indonesia 12 Settingan? Momen Haru 2 Kontestan Disorot, Kena Prank Chef Juna |
![]() |
---|
Bagaimana Rating Masterchef Indonesia 12? Dulu Banjir Hujatan, Kini Diduga Membaik Berkat Sosok Ini |
![]() |
---|
Siapa Juri Masterchef Indonesia 12? Dipastikan Bakal Ada Sosok Baru, Kabarnya Kelahiran Surabaya |
![]() |
---|
Kesibukan Lord Adi Alumni Masterchef Indonesia Usai Jadi Komisaris Perusahaan, Masih Diundang Masak |
![]() |
---|
Profil NAGAPARA, Perusahaan Besar yang Angkat Lord Adi Alumni Masterchef Indonesia Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.