Pilkada 2024
Bawaslu Lamongan Hadapi Gugatan Pilkada, Libatkan Semua Panswascam Sebelum Hadiri Sidang MK
Karena itu Bawaslu harus mempersiapkan penanganan pelanggaran, apakah ada temuan atau laporan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Bawaslu Lamongan merapatkan barisan menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan untuk penanganan perselisihan hasil Pilkada, di Grand Mahkota Hotel Jalan Sunan Drajad, Jumat (13/12/2024).
Perselisihan yang akan ditangani adalah mengenai hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim dan bupati-wakil bupati di Lamongan.
Rencananya rakor itu digelar sampai Sabtu (14/12/2024) dengan melibatkan seluruh Panwascam dan staf dari 27 kecamatan se-Lamongan.
Seperti diketahui, paslon Bupati-Wakil Bupati Lamongan nomor urut 01 sedang mengajukan gugatan hasil Pilkada Lamongan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Acara ini adalah persiapan teknis dan administrasi terkait penanganan perselisihan hasil pemilihan," kata Ketua Bawaslu Lamongan, Toni Wijaya kepada SURYA.
Meskipun yang digugat adalah KPU, menurut Toni, Bawaslu termasuk menjadi bagian yang terkait. Karena itu Bawaslu harus mempersiapkan penanganan pelanggaran, apakah ada temuan atau laporan.
Dan yang kedua adalah seluruh form A hasil pengawasan Pawascam. Selama ini pelanggaran sudah ditangani dan pengawasan juga tidak ada masalah.
"Dan rakor ini adalah kesiapan penyelenggara menghadapi informasi adanya gugatan paslon cabup-cawabup Lamongan ke MK," tambah Toni.
Bawaslu adalah pihak terkait yang dalam persidangan di MK nanti akan dihadirkan. Minimal pada sidang pertama, kedua dan ketiga Bawaslu akan dihadirkan. "Kalau persidangan itu bisa sampai lima kali," ujar Tony.
Meski pihaknya belum tahu materi gugatan dan dalil-dalilnya, Bawaslu sudah mempersiapkan semuanya.
Materi gugatan dari penggugat baru akan diketahui pada 19 Desember 2024 nanti.
Bawaslu melibatkan Panwascam dari seluruh kecamatan untuk dimintai data-data serta menyandingkan dan sinkronisasi. "Kita yakin akan menyelesaikannya dengan bermartabat," harap Toni.
Untuk masing-masing Panwascam diharuskan membawa berkas hasil isian sesuai template divisi hukum, membawa dokumen penyelesaian pelanggaran bagi kecamatan yang telah menangani.
Ketua Panwascam dan staf Panwascam yang hadir di acara itu wajib mengisi link AKP kecamatan. "Mereka wajib membawa surat tugas," katanya. *****
Pilkada Lamongan 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)
gugatan Pilkada 2024
paslon 01 Lamongan menggugat
Bawaslu Lamongan
rakor gugatan hasil Pilkada
Lamongan
Rencana Pelantikan Pilkada 2024 Pakai Sistem Gelombang, Ini Kata Anggota Komisi A DPRD Jatim |
![]() |
---|
KPU Surabaya Raih Dua Penghargaan dari KPU RI, Berkat Keberhasilan Ini |
![]() |
---|
Respons DPRD Jatim Soal Potensi Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah |
![]() |
---|
Jadi Wali Kota Sisa Hasil Pilkada 2020, Mas Adi Diminta Percepat Program Pembangunan Kota Pasuruan |
![]() |
---|
Ongkos Pilihan Langsung Mahal, PAN Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.