UMK Surabaya 2025
UMK Surabaya 2025 Dipastikan Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 5 Juta, Diumumkan Sebelum 18 Desember 2024
UMK Surabaya 2025 dipastikan naik sebesar 6,5 persen mengikuti kenaikkan dari pemerintah.
SURYA.co.id, Surabaya - UMK Surabaya 2025 dipastikan naik sebesar 6,5 persen mengikuti kenaikkan dari pemerintah.
Kepastian ini diketahui setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya bertemu perwakilan dari unsur pengusaha dan pekerja.
Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat jika kenaikkan UMK Surabaya 2025 naik 6,5 persen atau menjadi 5.032.635.
Untuk diketahui, UMK Kota Surabaya 2024 yang sekarang adalah Rp 4.725.479.
Dengan kenaikkan 6,5 persen, maka angka yang naik sekitar Rp 300.000
Kapan UMK Surabaya 2024 Ditetapkan?
Lalu kapan UMK Surabaya 2024 ditetapkan, jika melihat peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
UMP Jatim dan UMK Surabaya 2025 kabarnya ditetapkan pada Desember 2024 ini.
Baca juga: Sosok Jayadi, Kontestan Indonesian Idol ke 13, Anak Tukang Kayu yang Buat Rossa Terharu
Baca juga: Resmi Hasil Pilgub Jatim! Risma-Gus Hans Menang di 2 Kota, Khofifah Emil Menang di 36 Daerah Lainnya
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut, UMP Jatim 2025 diumumkan paling lambat 11 Desember 2024.
UMK Surabaya 2025 menyusul paling lambat 18 Desember 2024.
Sebelumnya, Yassierli menerbitkan Permenaker No.16/2024 tentang Penetapan upah minimum 2025, Rabu (4/12/2024).
Beleid tersebut mengatur penetapan UMP dan UMK 2025.
"Nilai kenaikan upah minimum provinsi tahun 2025 sebesar 6,5 persen (enam koma lima persen) dari Upah Minimum provinsi tahun 2024," demikian bunyi Pasal 2 ayat 3 beleid itu.
Dalam penetapan UMP 2025, pemerintah mengacu pada rumus UMP 2025 = UMP 2024 + nilai kenaikan UMP 2025.
Nilai kenaikan UMP dan UMK tahun 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Selisih UMK 2025 dan 2024 Seluruh Jatim: Surabaya Masih Tertinggi, Sampang Terendah se-Madura |
![]() |
---|
Daftar 13 UMK 2025 Tertinggi di Jawa: Surabaya dan 4 Daerah Lain Jatim Termasuk, Jateng Nihil |
![]() |
---|
UMK Jatim 2025 Rata-Rata Naik 6,5 Persen, Pengusaha di Jawa Timur Berikan Pandangan Bisnis |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 Jatim di Angka Rp 3 Jutaan: Kabupaten Malang Tertinggi, Meski Cuma Naik 5,5 Persen |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 Jatim dengan Besaran Rp 2 Jutaan, Ponorogo Naik 7,5 Persen Jadi Rp 2.402.959 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.