UMK Surabaya 2025

UMK Surabaya 2025 Dipastikan Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 5 Juta, Diumumkan Sebelum 18 Desember 2024

UMK Surabaya 2025 dipastikan naik sebesar 6,5 persen mengikuti kenaikkan dari pemerintah.

Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Momen peringatan Hari Buruh atau May Day 2024, massa buruh dari sejumlah daerah di Jawa Timur terlihat memasuki Kota Surabaya, Rabu siang (1/5/2024). 

SURYA.co.id, Surabaya - UMK Surabaya 2025 dipastikan naik sebesar 6,5 persen mengikuti kenaikkan dari pemerintah.

Kepastian ini diketahui setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker)  Kota Surabaya bertemu perwakilan dari unsur pengusaha dan pekerja.

Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat jika kenaikkan UMK Surabaya 2025 naik 6,5 persen atau menjadi 5.032.635.

Untuk diketahui, UMK Kota Surabaya 2024 yang sekarang adalah Rp 4.725.479.

Dengan kenaikkan 6,5 persen, maka angka yang naik sekitar Rp 300.000

Kapan UMK Surabaya 2024 Ditetapkan?

Lalu kapan UMK Surabaya 2024 ditetapkan, jika melihat peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

UMP Jatim dan UMK Surabaya 2025 kabarnya ditetapkan pada Desember 2024 ini.

Baca juga: Sosok Jayadi, Kontestan Indonesian Idol ke 13, Anak Tukang Kayu yang Buat Rossa Terharu

Baca juga: Resmi Hasil Pilgub Jatim! Risma-Gus Hans Menang di 2 Kota, Khofifah Emil Menang di 36 Daerah Lainnya

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut, UMP Jatim 2025 diumumkan paling lambat 11 Desember 2024.

UMK Surabaya 2025 menyusul paling lambat 18 Desember 2024.

Sebelumnya, Yassierli menerbitkan Permenaker No.16/2024 tentang Penetapan upah minimum 2025, Rabu (4/12/2024). 

Beleid tersebut mengatur penetapan UMP dan UMK 2025.

"Nilai kenaikan upah minimum provinsi tahun 2025 sebesar 6,5 persen (enam koma lima persen) dari Upah Minimum provinsi tahun 2024," demikian bunyi Pasal 2 ayat 3 beleid itu.

Dalam penetapan UMP 2025, pemerintah mengacu pada rumus UMP 2025 = UMP 2024 + nilai kenaikan UMP 2025.

Nilai kenaikan UMP dan UMK tahun 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved