Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak
Imbas Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Dipecat, LBH Minta Kapolrestabes Bertanggung Jawab
Aipda Robig Zaenudin, polisi yang tembak mati pelajar di Semarang, akhirnya dipecat. Keluarga korban sebut belum cukup dan tuntut ini!
SURYA.CO.ID - Aipda Robig Zaenudin, polisi yang tembak mati pelajar di Semarang, Jawa Tengah akhirnya dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari kepolisian.
Pemecatan Aipda Robig Zaenudin diputuskan dalam sidang kode etik yang digelar Bid Propam Polda Jateng pada Senin (9/12/2024).
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam yang hadir dalam sidang kode etik mengungkapkan, Robig dijatuhi putusan maksimal.
"Dia mendapat putusan PTDH, keputusan perbuatan tercela, dan 14 hari di patsus (penempatan khusus)," ujar Anam.
Namun, dalam sidang yang digelar tertutup tersebut tidak bisa mengungkap alasan Aipda Robig menembak para korban.
Baca juga: Akhir Nasib Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Puas
"(alasan menembak) pembelaan itu hak dia (Robig menembak) yang tidak bisa kita lampaui. Namun majelis kode etik menyatakan pembelaan dia tidak sesuai dengan faktual baik bukti CCTV (penembakan) dan saksi," kata Choirul Anam.
Pertanyaan alasan Aipda Robig menembak para korban juga disampaikan ke Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, tetapi dia enggan menanggapinya.
"Saya tidak mengikuti (sidang) seluruhnya tapi akhirnya saja yang kesimpulannya di-PTDH," bebernya.
Selain memecat Aipda Robig, Polda Jateng juga telah menetapkannya sebagai tersangka kasus yang dilaporkan keluarga korban GRO meliputi pasal pembunuhan dan penganiayaan.
"Ditreskrimum sudah gelar perkara hari ini (9 Desember). R (Robig Zaenudin) langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Artanto, Senin (9/11/2024).
Keputusan Polda Jateng memecat dan menetapkan Aipda Robig tersanga menurut M Choirul Anas, perlu dikawal proses selanjutnya.
"Kami mengapresiasi keputusan tersebut dan Ayo kita sama-sama terus menjaga prosesnya," katanya.
Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika mengatakan, keputusan PTDH Aipda Robig dan penetapan tersangkanya tidaklah cukup.
Kepolisian perlu berbenah dan Kapolrestabes Semarang harus bertanggung jawab atas narasi di awal yang mana, narasi itu justru mengaburkan fakta-fakta yang ada.
Narasi tersebut berupa para korban dituding polisi sedang melakukan tawuran dan Aipda Robig sedang sedang melerai tawuran.
"Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya," tandasnya.
Lalu bagaimana reaksi Aipda Robig?
Menurut Artanto, Aipda Robig akan banding atas putusan PTDH tersebut.
"Untuk tadi disampaikan beliau (Robig) akan banding," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Selasa (10/12/2024).
Dia mengatakan, Robig diberi waktu tiga hari oleh pemimpin sidang kode etik untuk melakukan banding soal kasus tersebut.
"Kesempatan tiga hari untuk diajukan ke sidang," ucap dia.
Artanto tak menjelaskan argumentasi pembelaan Robig untuk mengajukan banding.
"Dia (Robig) juga mengajukan banding, apa argumentasinya ya saya kira biarkan pembelaan itu menjadi hak dia untuk menyampaikan," lanjut dia.
Korban Selamat Berani Bantah Kapolrestabes

DI bagian lain, pelajar yang selamat dalam penembakan polisi di Semarang, Jawa Tengah buka suara.
Pelajar berinisial DA (17) ini membeber kronologi penembakan polisi yang menewaskan temannya, GRO (17) pada Minggu (24/12/2024).
Kronologi yang diungkap pelajar SMK ini berbeda dengan yang diungkap polisi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (3/12/2024).
AD membantah akan melakukan tawuran sebelum adanya penembakan.
Bahkan pelajar ini menyebut sang polisi, Aipda Robig Zaenudin langsung menodongkan pistol ke arah dia dan teman-temannya tanpa memberikan tembakan peringatan.
Baca juga: Desakan Kapolrestabes Semarang Dicopot Kian Kuat, Keluarga Pelajar Tewas Ditembak Polisi Siap Lapor
"Kami habis makan di burjo (warung kopi) terus otw (jalan) pulang. Tiba-tiba di lokasi kejadian ketemu (polisi) langsung nodong (pistol)," ujar AD sebelum mengikuti sidang etik Aipda Robig di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).
Pertemuan antara GRO atau Gamma, AD dan SA dilakukan di warung burjo tak jauh dari lokasi kejadian.
Malam itu, mereka hendak rehat selepas sore harinya melatih paskibra di sekolahnya.
"Sorenya habis melatih (paskibra). Terus pulang dulu. Habis isya baru keluar. Main di tongkrongan, nama tempatnya nggak tahu. Di sekitar situ juga," katanya.
AD menyebut, ketika kejadian berjalan satu rombongan tiga motor.
Setiap motor dikendarai dua orang.
Urutan motornya ke arah posisi tersangka, motor paling depan adalah Gamma bersama seorang temannya yang AD tak mengenalinya.
Motor kedua merupakan temannya satria, AD juga tak mengenali.
Motor ketiga atau paling belakang adalah motornya.
"Motor kedua gak ada yg luka, malah dia saja kaget saya kena," terangnya.
Para korban awalnya berjalan pelan tetapi ketika melihat Aipda Robig menodongkan pistolnya memicu mereka untuk mempercepat laju motornya.
"Ya kami kaget ada langsung nodong Kalau cuma turun di tengah masih mikir ah mungkin apa, (kalau ini) langsung nodong," ungkapnya.
Sebelum kejadian penembakan, AD membantah adanya senggolan antara dirinya dengan pelaku penembakan.
"Tidak ada serempetan," katanya.
Dia pun syok ketika mendengar suara tembakan.
Namun, dia hanya mendengar pasti saat letusan peluru yang mengarah ke dirinya dan Satria.
Sewaktu penembakan itu, tangan Satria menggantung di pundaknya.
"Habis ketembak, dor, langsung lemes," terangnya.
Dia menyadari adanya penembakan tersebut.
Begitupun pemboncengnya Satria.
Namun, Satria tidak menyadari kalau pelurunya masuk ke tangan.
Selanjutnya, dia mengantar Satria ke rumah temannya.
"Saya lalu pulang lalu cek di rumah. Ternyata cuma sobek (bagian dada). Saya bersihkan terus tidur. Kalau Satria katanya langsung ke rumah sakit," paparnya.
Terkait korban Gamma, AD mengaku tidak mengetahuinya secara pasti karena selepas penembakan ketiga motor berpisah.
Bahkan, dia baru tahu Gamma meninggal dunia pada sore hari menjelang magrib atau hampir 18 jam paska kejadian.
"Kami dan Gamma satu organisasi (paskibra) tapi tidak terlalu dekat karena dia adik kelas. Saya lebih dekat ke Satria,"
Akibat kejadian itu, AD mengaku trauma.
Orangtuanya tak memperbolehkan lagi keluar malam lebih dari pukul 22.00 WIB.
"Itu pertama kali keluar malam jam segitu. Biasanya mentok jam 10 malam," ungkapnya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Jawa Tengah Zainal Abidin mengatakan, sudah memberikan pemahaman kepada kliennya untuk memberikan kesaksian tanpa kebohongan.
"Saya sampaikan ke AD berikan keterangan yang kamu lihat dan jangan takut," bebernya.
Sebelumnya, Kapolrestabres Semarang Kombes Irwan Anwar memberikan pernyataan berbeda dalam kasus ini.
Dikatakan, penembakan itu terkait tawuran antar geng.
Kombes Irwan Anwar bahkan membeberkan dengan rinci rencana tawuran hingga detik-detik pengejaran motor antara dua geng yang batal tawuran.
"Di peristiwa ini ada kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Si pengejar ini, membawa senjata tajam. Ini yang disaksikan anggota dan berniat mengejar," katanya.
Namun, lanjut Irwan, yang dikejar masuk gang, ada 100 meter dari peristiwa ini.
"Posisi almarhum ada di motor pertama. Ditengah. File ini kami dapatkan dari Alfamart," ungkapnya.
Di bagian lain, Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Aris Supriyono, justru menyebut penembakan itu tak ada kaitannya dengan tawuran.
Menurut Kombes Aris, motif Aipda Robig menembak mati siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang itu karena kesal.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan dari pelaku.
Menurut Aris motif penembakan Aipda RZ karena kesal kena pepet saat pelaku akan pulang dari kantor ke rumahnya.
Saat itu korban dianggap telah mengganggu jalannya.
"Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet," kata Aris yang juga hadir dalam RDP Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (3/12/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kompolnas : Sidang Etik Tak Mampu Ungkap Alasan Aipda Robig Tembak Pelajar
Aipda Robig Zaenudin
Polisi Tembak Mati Pelajar
Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Kapolrestabes Semarang
Polda Jateng
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Imbas Kombes Irwan Anwar Cuma Dimutasi Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar, Pandji: Dikasih Jabatan |
![]() |
---|
Alasan Kapolrestabes Semarang Tak Cukup Dimutasi, Kebohongannya Terkuak di Rekonstruksi Kasus Gamma |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kombes M Syahduddi Kapolrestabes Semarang Pengganti Kombes Irwan Anwar, Ini Prestasinya |
![]() |
---|
Nasib Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dimutasi ke Sini Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar |
![]() |
---|
Sosok Komika yang Setiap Hari Unggah Foto Kapolrestabes Semarang Imbas Polisi Tembak Mati Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.