Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak
Akhir Nasib Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Puas
Beginilah akhir nasib Aipda Robig Zaenudin, polisi penembak pelajar di Semarang, Jawa Tengah. Dipecat dan jadi tersangka.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah akhir nasib Aipda Robig Zaenudin, polisi penembak pelajar di Semarang, Jawa Tengah.
Aipda Robig akhirnya mendapat sanksi PTDH alias dipecat karena perbuatannya.
Tak cuma itu, status pidana Aipda Robig kini juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal ini tentu saja membuat keluarga korban merasa puas.
Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng memecat Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang , Senin (9/11/2024) malam.
Baca juga: Nasib Aipda Robig Penembak Pelajar di Semarang Tak Bisa Berkutik, Kompolnas Pantau Sidang Etiknya
Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio.
Ketua majelis sidang memutuskan memberikan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan kepada Aipda Robig dengan berbagai pertimbangan.
Namun, hal yang paling memberatkan adalah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tidak sedang melakukan tugas kepolisian.
"Iya Aipda R di-PTDH," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai sidang, melansir dari Tribun Jateng.
Artanto mengatakan, Aipda R terbukti melakukan perbuatan tercela yaitu penembakan terhadap sekelompok anak yang melintas menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Akhirnya Pelajar yang Selamat dari Penembakan Polisi di Semarang Bantah Pernyataan Kapolrestabes
"Aipda R akan banding diberi kesempatan tiga hari untuk ajukan ke ketua sidang," bebernya.
Polisi masih ditahan di dalam penempatan khusus (patsus).
"Tak hanya itu, hari ini kasus pidana R (Robig) sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Atas putusan sidang tersebut, ayah kandung Gamma atau korban, Andi Prabowo mengaku puas atas putusan tersebut. "Ya bandingnya dari pelaku seharusnya tetap nanti ditolak," katanya.
Andi mengaku, sempat marah melihat sosok Aipda Robig. "Saya jengkel dan marah terhadap pelaku pembunuh anaknya," katanya.
Kuasa hukum korban Zainal Abidin mengatakan, keputusan tersebut sudah sesuai dengan harapan keluarga.
Sebab, pelaku sedang tidak menjalankan tugas dan tidak dalam kondisi nyawa terancam itu artinya ada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh polisi.
"Kalau banding memang hak daripada terdakwa tapi saya yakin banding itu tidak akan diterima kalau sampai diterima masyarakat akan kecewa," bebernya.
Anggota Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) M Choirul Anam menyebut, majelis komisi kode etik menolak pembelaan Aipda Robig karena tidak sesuai dengan apa yang disampaikan secara faktual baik bukti CCTV penembakan maupun kesaksian anak-anak atau korban.
Baca juga: Imbas Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang Janggal, Para Petinggi Polri akan Dipanggil
"Majelis kode etik menyatakan perbuatan itu adalah tercela kena penempatan khusus 14 Hari dan PTDH apapun pembelian saudara aipdar itu adalah hak dia Tapi majelis kode etik memilih kesaksian-kesaksian dalam sidang kode etik tadi terutama dari anak-anak dan sebagainya," tandasnya.
Kompolnas Ikut Pantau
Sebelumnya, nasib Aipda Robig Zaenudin, penembak pelajar di Semarang, kini semakin tak bisa berkutik.
Pasalnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau langsung sidang etiknya.
Seperti diketahui, sidang etik tersebut digelar pada hari ini, Senin (9/12/2024).
“Kompolnas baru saja siang ini sampai di Semarang untuk menghadiri undangan dari Polda Semarang untuk sidang etik pelaku penembakan (Aipda Robig)” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Senin, melansir dari Kompas tv.
Menurut penjelasannya, kehadiran Kompolnas perlu memantau sidang etik tersebut, untuk memastikan proses yang dilakukan transparan dan profesional.
“Dan itu yang juga paling penting karena harapan paling besar masyarakat atas sidang ini, ya ada putusan maksimal gitu,” ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
"Tidak hanya soal putusan tapi juga soal konstruksi peristiwanya,” sambungnya.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Aipda Robig menjalani sidang etik dengan seragam dinas dan dikawal empat anggota provost.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengungkapkan sidang etik terhadap Aipda Robig diketuai AKBP Edhie Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
"Persidangan juga dihadiri keluarga korban dan para saksi," ucapnya, Senin.
Sidang etik tersebut buntut peristiwa penembakan yang dilakukan Aipda Robig kepada siswa berinisial GR di Semarang, pada Minggu (24/11) dini hari WIB.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menyebut pelajar tersebut meningggal ditembak anggota polisi saat terlibat tawuran.
Namun hal tersebut diragukan pihak sekolah korban. Pasalnya korban dikenal sebagai anak berprestasi dan baik di sekolah, serta merupakan anggota Paskibraka.
Terbaru, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengatakan, motif penembakan yang diduga dilakukan Aipda Robig tersebut tak terkait pembubaran tawuran.
Menurut penjelasannya, pemicu Aipda Robig melakukan penembakan karena tak terima dirinya dipepet oleh GR dan dua rekannya usai keluar dari Kantor Polrestabes Semarang.
Pengakuan Pelajar yang Selamat
Sementara itu, akhirnya pelajar yang selamat dalam penembakan polisi di Semarang, Jawa Tengah buka suara.
Pelajar berinisial DA (17) ini membeber kronologi penembakan polisi yang menewaskan temannya, GRO (17) pada Minggu (24/12/2024).
Kronologi yang diungkap pelajar SMK ini berbeda dengan yang diungkap polisi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (3/12/2024).
AD membantah akan melakukan tawuran sebelum adanya penembakan.
Bahkan pelajar ini menyebut sang polisi, Aipda Robig Zaenudin langsung menodongkan pistol ke arah dia dan teman-temannya tanpa memberikan tembakan peringatan.
"Kami habis makan di burjo (warung kopi) terus otw (jalan) pulang. Tiba-tiba di lokasi kejadian ketemu (polisi) langsung nodong (pistol)," ujar AD sebelum mengikuti sidang etik Aipda Robig di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).
Pertemuan antara GRO atau Gamma, AD dan SA dilakukan di warung burjo tak jauh dari lokasi kejadian.
Malam itu, mereka hendak rehat selepas sore harinya melatih paskibra di sekolahnya.
"Sorenya habis melatih (paskibra). Terus pulang dulu. Habis isya baru keluar. Main di tongkrongan, nama tempatnya nggak tahu. Di sekitar situ juga," katanya.

AD menyebut, ketika kejadian berjalan satu rombongan tiga motor.
Setiap motor dikendarai dua orang.
Urutan motornya ke arah posisi tersangka, motor paling depan adalah Gamma bersama seorang temannya yang AD tak mengenalinya.
Motor kedua merupakan temannya satria, AD juga tak mengenali.
Motor ketiga atau paling belakang adalah motornya.
"Motor kedua gak ada yg luka, malah dia saja kaget saya kena," terangnya.
Para korban awalnya berjalan pelan tetapi ketika melihat Aipda Robig menodongkan pistolnya memicu mereka untuk mempercepat laju motornya.
"Ya kami kaget ada langsung nodong Kalau cuma turun di tengah masih mikir ah mungkin apa, (kalau ini) langsung nodong," ungkapnya.
Sebelum kejadian penembakan, AD membantah adanya senggolan antara dirinya dengan pelaku penembakan.
"Tidak ada serempetan," katanya.
Dia pun syok ketika mendengar suara tembakan.
Namun, dia hanya mendengar pasti saat letusan peluru yang mengarah ke dirinya dan Satria.
Sewaktu penembakan itu, tangan Satria menggantung di pundaknya.
"Habis ketembak, dor, langsung lemes," terangnya.
Dia menyadari adanya penembakan tersebut.
Begitupun pemboncengnya Satria.
Namun, Satria tidak menyadari kalau pelurunya masuk ke tangan.
Selanjutnya, dia mengantar Satria ke rumah temannya.
"Saya lalu pulang lalu cek di rumah. Ternyata cuma sobek (bagian dada). Saya bersihkan terus tidur. Kalau Satria katanya langsung ke rumah sakit," paparnya.
Terkait korban Gamma, AD mengaku tidak mengetahuinya secara pasti karena selepas penembakan ketiga motor berpisah.
Bahkan, dia baru tahu Gamma meninggal dunia pada sore hari menjelang magrib atau hampir 18 jam paska kejadian.
"Kami dan Gamma satu organisasi (paskibra) tapi tidak terlalu dekat karena dia adik kelas. Saya lebih dekat ke Satria,"
Akibat kejadian itu, AD mengaku trauma.
Orangtuanya tak memperbolehkan lagi keluar malam lebih dari pukul 22.00 WIB.
"Itu pertama kali keluar malam jam segitu. Biasanya mentok jam 10 malam," ungkapnya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Jawa Tengah Zainal Abidin mengatakan, sudah memberikan pemahaman kepada kliennya untuk memberikan kesaksian tanpa kebohongan.
"Saya sampaikan ke AD berikan keterangan yang kamu lihat dan jangan takut," bebernya.
berita viral
Semarang
Aipda Robig Zaenudin
Polisi Tembak Mati Pelajar
Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Gamma Rizkynata Oktafandy
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Imbas Kombes Irwan Anwar Cuma Dimutasi Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar, Pandji: Dikasih Jabatan |
![]() |
---|
Alasan Kapolrestabes Semarang Tak Cukup Dimutasi, Kebohongannya Terkuak di Rekonstruksi Kasus Gamma |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kombes M Syahduddi Kapolrestabes Semarang Pengganti Kombes Irwan Anwar, Ini Prestasinya |
![]() |
---|
Nasib Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dimutasi ke Sini Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar |
![]() |
---|
Sosok Komika yang Setiap Hari Unggah Foto Kapolrestabes Semarang Imbas Polisi Tembak Mati Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.