Berita Nganjuk

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Calon Pengantin di Nganjuk, Tersangka Peragakan 20 Adegan

Polres Nganjuk merekonstruksi kasus pembunuhan seorang calon pengantin yang terjadi di Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jatim

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danendra Kusumawardana
Tersangka ST (44) saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan yang ia lakukan terhadap pria yang akan menikahi mantan kekasihnya, Senin (9/12/2024). 

Selanjutnya, ketika mobil berhenti, tersangka langsung menyerang korban dengan parang lewat jendela mobil yang terbuka. 

Korban sempat keluar dari mobil setelah serangan pertama. 

Namun, tersangka terus melukai korban. Hingga akhirnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Usai menghabisi nyawa korban, ST sempat melarikan diri ke luar kota. Tak lama polisi berhasil meringkusnya. 

Akibat perbuatannya, ST akan dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

Ancaman hukumannya, hukuman mati atau penjara seumur hidup.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved