Berita Nganjuk
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Calon Pengantin di Nganjuk, Tersangka Peragakan 20 Adegan
Polres Nganjuk merekonstruksi kasus pembunuhan seorang calon pengantin yang terjadi di Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jatim
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danendra Kusumawardana
Tersangka ST (44) saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan yang ia lakukan terhadap pria yang akan menikahi mantan kekasihnya, Senin (9/12/2024).
Selanjutnya, ketika mobil berhenti, tersangka langsung menyerang korban dengan parang lewat jendela mobil yang terbuka.
Korban sempat keluar dari mobil setelah serangan pertama.
Namun, tersangka terus melukai korban. Hingga akhirnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai menghabisi nyawa korban, ST sempat melarikan diri ke luar kota. Tak lama polisi berhasil meringkusnya.
Akibat perbuatannya, ST akan dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancaman hukumannya, hukuman mati atau penjara seumur hidup.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Tags
pembunuhan calon pengantin di Nganjuk
rekonstruksi
pembunuhan
Desa Ketandan
Kecamatan Lengkong
Nganjuk
Berita Jawa Timur
Jatim
Berita Terkait: #Berita Nganjuk
| Bapenda Nganjuk Gandeng Kejaksaan Guna Tingkatkan Kepatuhan Pajak MBLB Bagi Pengusaha Tambang |
|
|---|
| Pemeriksaan Pap Smear di Kecamatan Jatikalen Nganjuk : Upaya Deteksi Dini Kanker Serviks |
|
|---|
| Bersenjata Pisau, Pemuda di Nganjuk Jatim Nekat Rampok 2 Minimarket dan Gondol Duit Puluhan Juta |
|
|---|
| Penghargaan untuk Juara Lomba Inovasi 2024 di Kabupaten Nganjuk, Ada 24 Pemenang |
|
|---|
| Kades Banaran Kulon Nganjuk Beli Aset Dari Hasil Korupsi Dana Desa, Ditahan Kejari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rekonstruksi-Kasus-Pembunuhan-Calon-Pengantin-di-Nganjuk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.