Berita Surabaya

Siap Sesuaikan Aturan Zonasi, Pemkot Surabaya Tunggu Aturan Baru PPDB 2025 dari Kementerian

Berdasarkan evaluasi Pemkot Surabaya pada PPDB sebelumnya, ada sejumlah tantangan penerapan jalur zonasi. 

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. 

Sebelumnya, pemerintah menargetkan zonasi sistem baru bisa diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025-2026. 

Hal tersebut, dikatakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Selasa (26/11/2024).

Menurut Mu'ti, saat ini Presiden Prabowo memintanya untuk memperdalam kajian pelaksanaan sistem zonasi. 

Ia mengungkapkan, sistem zonasi ini rencananya bakal disempurnakan sehingga memperbaiki empat kriteria yang telah ada, yaitu domisili, prestasi, afirmasi dan mutasi.

"Berbagai kelemahan ini sedang terus kami pelajari, kami perdalam sehingga mudah-mudahan pada tahun ajaran 2025-2026 itu kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru, yang kajiannya terus kami lakukan dan putusannya nanti dalam sidang kabinet," kata Abdul Mu'ti.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved