UMK Surabaya 2025
Ini Prediksi UMK Surabaya, Gresik, Sidoarjo 2025 Pasca Kenaikkan Upah Minimum Ditetapkan 6,5 Persen
Pemerintah Resmi Tetapkan Kenaikan UMK Surabaya 2025 Sebesar 6,5 Persen: Prediksi Besaran UMK di Daerah Pusat Industri Jawa Timur
SURYA.co.id, Surabaya - Pemerintah secara resmi menetapkan bahwa upah minimum kabupaten/kota (UMK) di tahun 2025 akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.
Kenaikan ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025 yang diterbitkan Rabu (4/12) kemarin.
Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen secara resmi berlaku mulai 1 Januari 2025.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa kenaikan ini telah melibatkan kajian dan konsultasi publik, melalui proses meaningful participation.
"Rata-rata kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Yassierli
Dalam konteks ini, simaklah prediksi besaran UMK di daerah pusat industri di Jawa Timur Surabaya, Gresik, Mojokerto, Pasuruan dan Malang.
Baca juga: Selain Sunhaji Penjual Es Teh, Sosok Pelawak Ini Juga Pernah Diolok-olok Gus Miftah di Depan Umum
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Satu Keluarga di Kediri: Tak Habisi Keponakannya yang Kecil Karena Alasan Ini
Dengan menggunakan rumus yang telah ditetapkan, UMK di daerah-daerah tersebut diprediksi naik sesuai dengan kenaikan 6,5 persen yang telah ditetapkan.
Berikut adalah prediksi besaran UMK di daerah-daerah tersebut:
UMK Surabaya 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 5.032.635.
UMK Gresik 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.943.763.
UMK Sidoarjo 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.940.089
UMK Kabupaten Pasuruan 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.936.416
UMK Kabupaten Mojokerto 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.925.398
UMK Kabupaten Malang 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.587.212
UMK Kota Malang 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.524.238
UMK Kota Batu 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.360.465
UMK Kota Pasuruan 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.342.862
UMK Kabupaten Jombang 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.137.004
UMK Tuban 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.050.399
UMK Kota Mojokerto 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.016.836
UMK Kabupaten Lamongan: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.012.163
Baca juga: Cerita Pilu Anak Bungsu yang Selamat dari Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Dapat 2 Keajaiban
Baca juga: Dedi Mulyadi Miris Lihat Sudirman, Terpidana Kasus Vina Dikawal Petugas Bersenjata di Pemakaman Ibu
Catatan
Untuk diketahui saja, angka di atas merupakan prediksi dari SURYA.co.id
Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur ataupun Pemerintah Kota Surabaya masih belum merilis atau mengumumkan secara resmi berapa UMP Jawa Timur
Jika sesuai jadwal, maka pengumuman UMK Surabaya dan sejumlah daerah lain di Jawa Timur pada 15 Desember 2024.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Selisih UMK 2025 dan 2024 Seluruh Jatim: Surabaya Masih Tertinggi, Sampang Terendah se-Madura |
![]() |
---|
Daftar 13 UMK 2025 Tertinggi di Jawa: Surabaya dan 4 Daerah Lain Jatim Termasuk, Jateng Nihil |
![]() |
---|
UMK Jatim 2025 Rata-Rata Naik 6,5 Persen, Pengusaha di Jawa Timur Berikan Pandangan Bisnis |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 Jatim di Angka Rp 3 Jutaan: Kabupaten Malang Tertinggi, Meski Cuma Naik 5,5 Persen |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 Jatim dengan Besaran Rp 2 Jutaan, Ponorogo Naik 7,5 Persen Jadi Rp 2.402.959 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.