UMK Surabaya 2025

Ini Prediksi UMK Surabaya, Gresik, Sidoarjo 2025 Pasca Kenaikkan Upah Minimum Ditetapkan 6,5 Persen

Pemerintah Resmi Tetapkan Kenaikan UMK Surabaya 2025 Sebesar 6,5 Persen: Prediksi Besaran UMK di Daerah Pusat Industri Jawa Timur

Editor: Adrianus Adhi
Ist
Ilustrasi UMK 2025 

SURYA.co.id, SurabayaPemerintah secara resmi menetapkan bahwa upah minimum kabupaten/kota (UMK) di tahun 2025 akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.

Kenaikan ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025 yang diterbitkan Rabu (4/12) kemarin.

Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen secara resmi berlaku mulai 1 Januari 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa kenaikan ini telah melibatkan kajian dan konsultasi publik, melalui proses meaningful participation.

"Rata-rata kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Yassierli

Dalam konteks ini, simaklah prediksi besaran UMK di daerah pusat industri di Jawa Timur Surabaya, Gresik, Mojokerto, Pasuruan dan Malang.

Baca juga: Selain Sunhaji Penjual Es Teh, Sosok Pelawak Ini Juga Pernah Diolok-olok Gus Miftah di Depan Umum

Baca juga: Pengakuan Pembunuh Satu Keluarga di Kediri: Tak Habisi Keponakannya yang Kecil Karena Alasan Ini

Dengan menggunakan rumus yang telah ditetapkan, UMK di daerah-daerah tersebut diprediksi naik sesuai dengan kenaikan 6,5 persen yang telah ditetapkan.

Berikut adalah prediksi besaran UMK di daerah-daerah tersebut:

UMK Surabaya 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 5.032.635.

UMK Gresik 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.943.763.

UMK Sidoarjo 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.940.089

UMK Kabupaten Pasuruan 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.936.416

UMK Kabupaten Mojokerto 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.925.398

UMK Kabupaten Malang 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.587.212

UMK Kota Malang 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.524.238

UMK Kota Batu 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.360.465

UMK Kota Pasuruan 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.342.862

UMK Kabupaten Jombang 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.137.004

UMK Tuban 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.050.399

UMK Kota Mojokerto 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.016.836

UMK Kabupaten Lamongan: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.012.163

Baca juga: Cerita Pilu Anak Bungsu yang Selamat dari Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Dapat 2 Keajaiban

Baca juga: Dedi Mulyadi Miris Lihat Sudirman, Terpidana Kasus Vina Dikawal Petugas Bersenjata di Pemakaman Ibu

Catatan

Untuk diketahui saja, angka di atas merupakan prediksi dari SURYA.co.id

Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur ataupun Pemerintah Kota Surabaya masih belum merilis atau mengumumkan secara resmi berapa UMP Jawa Timur

Jika sesuai jadwal, maka pengumuman UMK Surabaya dan sejumlah daerah lain di Jawa Timur pada 15 Desember 2024.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.

Klik di sini untuk untuk bergabung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved