Berita Surabaya

Puspomad Lantik 129 Penyidik Baru, yang Fasih Bahasa Inggris akan Disekolahkan Hukum di Eropa

Para penyidik, terdiri dari perwira dan bintara, akan ditempatkan di seluruh Indonesia untuk memperkuat penegakan hukum di lingkungan TNI AD

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) melantik 129 penyidik Polisi Militer TNI AD di Gedung Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya, Kamis (5/12/2024). 

Di setiap Puspomad memiliki unit Layanan Pengaduan Polisi Militer. Siapa saja berhak melaporkan.

Tetapi dalam menangani pengaduan penyidik terlebih dahulu memastikan kebenaran laporan. 

"Ini untuk memastikan unsur yang dilaporkan apakah benar atau tidak," katanya.

Jika Hasil penyelidikan kalau memenuhi unsur pidana, maka pelapor akan dipanggil untuk diarahkan membuat laporan polisi.

"Dari laporan polisi itu adalah dasar kami untuk melakukan proses hukum," katanya.

Selanjutnya penyidik akan koordinasi dengan komandan satuan dari terlapor.

Termasuk penyidik akan menghubungi Kodmil yang bertugas sebagai jaksa, dan Dilmil sebagai hakim.

"Dari situlah sistem peradilan akan berjalan," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved