Berita Surabaya

Puspomad Lantik 129 Penyidik Baru, yang Fasih Bahasa Inggris akan Disekolahkan Hukum di Eropa

Para penyidik, terdiri dari perwira dan bintara, akan ditempatkan di seluruh Indonesia untuk memperkuat penegakan hukum di lingkungan TNI AD

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) melantik 129 penyidik Polisi Militer TNI AD di Gedung Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya, Kamis (5/12/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) resmi melantik 129 personil baru sebagai penyidik Polisi Militer TNI AD di Gedung Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya, Kamis (5/12/2024).  

Para penyidik, terdiri dari perwira dan bintara, akan ditempatkan di seluruh Indonesia untuk memperkuat penegakan hukum di lingkungan TNI AD.  

Wakil Komandan Puspomad (Wadanpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, memimpin langsung upacara pengambilan sumpah tersebut.

Sebagai bentuk dukungan, Puspomad berencana mengirimkan penyidik yang mahir berbahasa Inggris untuk mengikuti pendidikan hukum di Italia atau Prancis.

Akmil lulusan tahun 1994 itu menegaskan, sumpah jabatan bukan hanya sebagai upacara simbolik.

Melainkan langkah awal bagi para penyidik untuk menjalankan amanah yang profesional dan integritas yang tinggi.

Sebab penyidik adalah garda terdepan menyelidiki tindak pidana.

"Seorang penyidik bukan tugas yang ringan. Harus memiliki kemampuan teknis dan moral. Seorang penyidik harus memiliki nilai-nilai moral yang mendukung. Sehingga keputusan yang diambil dapat mengutamakan kepentingan keadilan dan kebenaran," tegasnya.

Mayjen Eka mengakui masih ada tantangan dalam penegakan hukum di lingkungan TNI AD.

"Kita harus akui masih banyak prajurit yang terlibat narkoba, terlibat beking, terlibat juga  penganiayaan dengan arogansi. Hal ini sedang kami tangani," akunya.

Puspomad tidak tinggal diam pelanggaran di lingkungan TNI AD.  

Selain menangani kasus hukum yang ada, penyidik juga melakukan analisis untuk mengidentifikasi akar masalah.  

Hasil analisis tersebut kemudian diimplementasikan dalam program penyuluhan hukum.

 "Kami buat penyuluhan hukum ke satuan-satuan di wilayah masing-masing, minimal ini upaya mencegah prajurit salah jalan." terangnya.  

Mekanisme Lapor ke Penyidik TNI AD

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved