Berita Viral

Sosok Perwira Polisi yang Ungkap Eks Kapolsek Baito Bantah Minta Uang Rp 50 Juta ke Guru Supriyani

Inilah sosok perwira polisi yang ungkap eks Kapolsek Baito Iptu Muh Idris bantah minta uang damai Rp 50 juta ke guru Supriyani.

kolase Tribun Sultra
Eks Kapolsek Baito Iptu Muh Idris dan Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh. Sholeh Ungkap Eks Kapolsek Baito Bantah Minta Uang Rp 50 Juta ke Guru Supriyani. 

SURYA.co.id - Inilah sosok perwira polisi yang ungkap eks Kapolsek Baito Iptu Muh Idris bantah minta uang damai Rp 50 juta ke guru Supriyani.

Perwira polisi tersebut tak lain adalah Kombes Moch Sholeh, Kabid Propam Polda Sultra.

Fakta ini diungkap Sholeh dalam sidang etik Iptu Muh Idris, Rabu (4/12/2024).

Sholeh mengatakan di sidang ini, Ipda MI telah mengakui perbuatannya meminta uang Rp2 juta kepada Supriyani dan keluarganya.

Uang itu bahkan diberikan kepada mantan Kapolsek Baito melalui perantara Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.

Baca juga: Pantesan Tega Minta Uang Damai Rp 2 Juta ke Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito Akui untuk Beli Ini

"Iya Ipda MI mengakui sudah meminta uang itu kepada Supriyani," kata Sholeh, Rabu (4/12/2024), melansir dari Tribun Sultra.

Ia mengungkapkan Ipda MI juga sudah mengakui uang Rp2 juta dari Supriyani digunakan membeli bahan bangunan untuk Mako Polsek Baito.

"Uang kurang lebih Rp2 juta itu diterima untuk membeli bahan bangunan ruangan Unit Reskrim, seperti tegel, semen," jelas Kombes Pol Sholeh.

Sementara itu, pengakuan Ipda MI, tidak ada dugaan permintaan uang Rp50 juta.

"Yang Rp50 juta itu tidak ada," kata Sholeh.

Kabid Propam Polda Sultra ini menyampaikan sidang kode etik terhadap Ipda MI akan dilanjutkan Kamis (5/12/2024) besok.

Karena setelah meminta keterangan Ipda MI, Propam Polda Sultra akan melanjutkan peneriksaan terhadap Aipda AM selaku mantan Kanit Reskrim Polsek Baito dengan perkara yang sama.

"Untuk sidang terhadap Ipda MI dilanjutkan besok," kata Kabid Propam Polda Sultra.

Baca juga: Beda Pengakuan Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Soal Minta Uang Damai Rp 50 Juta Guru Supriyani

Lantas, seperti apa sosok Kombes Moch Sholeh?

Kombes Pol Moch Sholeh menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sultra mulai tahun 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved