UMK Surabaya 2025

Proyeksi UMR Jakarta, UMK Surabaya, UMK Sidoarjo, UMK Gresik Tahun 2025 dengan Kenaikkan 6,5 Persen

selisih upah minimum kota/kabupaten (UMK) Surabaya, Gresik, Sidoarjo jika dibandingkan dengan Jakarta?

Editor: Adrianus Adhi
Dok Surya
Update UMK Surabaya 2025 

Adapun, UMK 2025 dan Upah Minimum sektoral kabupaten/kota tahun 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 18 Desember 2024. 

"Sementara itu, UMP 2025, Upah Minimum sektoral provinsi 2025, UMK 2025, dan Upah Minimum sektoral kabupaten/kota 2025 yang telah ditetapkan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025," demikian bunyi pasal 11 beleid tersebut.

Upah Sektoral Beleid tersebut juga mengatur terkait dengan upah minimum sektoral.

Baca juga: Sosok Evie, Wanita Asal Jember Jatim Jadi Direktur Perusahaan Internasional setelah Lulus dari UGM

Baca juga: Perjuangan Abah Maman Jualan Poster karena Enggan Repotkan Anak, Tak Peduli Meski Jalan Bungkuk

Baca juga: Selisih Besaran UMK Surabaya 2025, UMK Sidoarjo, UMK Gresik, dan UMK Jakarta, Ini Rumus Penetapannya

Mengacu pasal 7 beleid tersebut, Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum sektoral provinsi.

Selain itu, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum sektoral kabupaten/kota.

Adapun, Upah Minimum sektoral sebagaimana dimaksud ditetapkan untuk sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya, tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan. Sektor tertentu sebagaimana dimaksud tercantum dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia.

Sektor tertentu direkomendasikan oleh dewan pengupahan provinsi kepada gubernur, untuk penetapan Upah Minimum sektoral provinsi dan dewan pengupahan kabupaten/kota kepada gubernur melalui bupati/wali kota, untuk penetapan Upah Minimum sektoral kabupaten/kota.

Nah, berikut kenaikkan UMK Surabaya, Sidoarjo, Gresik serta Jakarta jika menggunakan rumusan kenaikkan 6,5 persen:

UMK Jakarta 2025

Perhitungan SURYA.co.id, UMP Jakarta 2025 naik menjadi Rp 5.362.014, dari yang sebelumnya Rp 5.032.635 dengan catatan kenaikkan 6,5 persen.

UMK Surabaya

Sementara, angka kenaikan UMK Surabaya 2025 menjadi Rp 5.032.635 dari yang sebelumnya UMK Surabaya 2024 Rp 4.725.479.

UMK Gresik

UMK Gresik tahun 2024 senilai Rp 4.642.031. Pada 2025 menjadi Rp 4.943.763

UMK Sidoarjo

Untuk UMK Sidoarjo dari Rp4.638.582 di tahun 2024 menjadi Rp 4.940.089

Baca juga: Sosok Nurochman Tukang Sapu Yang Mimpi Jadi Wali Kota, Kini Jadi Nyata

Baca juga: Sosok Budi Djiwandono, Ponakan Prabowo yang Akan Evaluasi Gus Miftah Imbas Olok-olok Pedagang Es Teh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved