Pilkada 2024

Komisi A DPRD Jatim Soroti Tingkat Partisipasi Pemilih yang Turun di Pilkada 2024

Komisi A DPRD Jatim menyoroti tingkat partisipasi pemilih yang menurun pada Pilkada 2024.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa saat ditemui di Gedung DPRD Jatim. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Komisi A DPRD Jatim menyoroti tingkat partisipasi pemilih yang menurun pada Pilkada 2024.

DPRD Jatim berharap kondisi ini dapat dipelajari agar tingkat partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada mendatang dapat kembali meningkat.

Berdasar penjelasan KPU Jatim sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 berkisar di angka 69 persen.

Meski begitu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa tetap meyakini secara umum, Pilkada 2024 di Jawa Timur relatif baik.

"Jika dibanding Pilkada sebelumnya angka tingkat partisipasi ini memang turun," kata Dedi saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (5/12/2024).

Dedi enggan menduga-duga penyebab rendahnya tingkat partisipasi pemilih tersebut.

Dedi ingin agar seluruh pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan Pilkada 2024 ini bisa menganalisa penyebab turunnya tingkat partisipasi di Pilkada.

"Overall saya lihat setiap kabupaten/kota memang ada penurunan. Tapi, setahu saya KPU sudah berusaha semaksimal mungkin," ujar Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mencatat, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 di seluruh kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Timur hanya 69 persen.

Capaian tersebut lebih rendah, dibandingkan Pilkada serentak 2020 silam di Provinsi Jawa Timur.

Di tahun tersebut tingkat partisipasi masyarakat mencapai 70,58 persen.

Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan Habib M Rohan mengatakan, menurunnya tingkat partisipasi dalam pesta demokrasi tahun ini karena terjadi kejenuhan di masyarakat.

"Hasil riset kami memang ada kejenuhan dari para pemilih yang membuat tingkat partisipasinya menurun," katanya usai menghadiri pembukaan rekap Pilkada 2024 tingkat Jember, Kamis (5/12/2024).

Menurutnya, Pilkada serentak tahun ini digelar beberapa bulan setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut membuat para pemilih merasa bosan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved