Berita Surabaya
Kadin Jatim Minta Pemerintah Kasih Kompensasi ke Pelaku Usaha Jika Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen
Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, mengungkapkan bahwa saat ini kondisi ekonomi dalam negeri belum sepenuhnya menguat.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Keputusan Presiden Prabowo untuk menaikkan Upah Minimum Nasional sebesar 6,5 persen cukup membuat kaget kalangan pelaku usaha.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Adik Dwi Putranto, mengungkapkan bahwa saat ini kondisi ekonomi dalam negeri belum sepenuhnya menguat.
Situasi global yang tidak menentu berdampak pada perlambatan ekonomi nasional.
"Pengusaha masih kesulitan untuk menangani hal tersebut. Dengan adanya kebijakan tersebut akan semakin memberatkan pelaku usaha," kata Adik, Kamis (5/12/2024).
Meski demikian dirinya tidak menampik jika kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap naiknya daya beli masyarakat.
"Ini adalah dua hal yang harus disikapi dengan bijaksana oleh teman pengusaha, buruh dan pemerintah," lanjut Adik.
Jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan, maka Adik memperkirakan daya saing industri akan semakin melemah, padahal saat ini daya saing Indonesia mulai membaik.
Berdasarkan laporan Global Competitiveness Index tahun 2023 yang dikeluarkan International Institute for Management Development (IMD), peringkat daya saing Indonesia naik dari posisi ke-44 menjadi ke-34 atau naik 10 tingkat di tingkat global.
"Kami khawatir dengan adanya kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen ini akan melemahkan daya saing. Padahal pengusaha itu nomor satunya di daya saing," ungkap Adik.
Apalagi pemerintah juga merencanakan kenaikan PPN menjadi sebesar 12 persen.
Kalau pengusaha merasa berat, saya khawatir akan ada gelombang PHK karena memang situasinya berat.
Melihat kondisi itu, pengusaha berharap pemerintah kembali mempertimbangkan kebijakan tersebut.
"Mungkin kenaikan UMK Jatim 2025 tidak sebesar 6,5 persen, misalkan 3 persen atau 4 persen karena ada pertimbangan-pertimbangan tertentu," beber Adik.
Kenaikan tersebut menurutnya harus diimbangi dengan kompensasi.
"Apa sih yang bisa dilakukan pemerintah untuk memperkuat pengusaha khususnya yang padat karya. Harus ada kompensasi untuk pelaku usaha agar tetap bisa berjalan dan tumbuh," ujar Adik.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.