Berita Viral

Giliran Dedi Mulyadi Beri Rp 20 Juta untuk Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah, Sunhaji Akui Ini

Tokoh masyarakat Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi bantuan uang Rp 20 juta untuk penjual es teh yang dihina Gus Miftah, Sunhaji.

Editor: Musahadah
kolase youtube KDM Channel
Dedi Mulyadi memberi Rp 20 juta untuk Sunhaji, penjual es teh yang dihina Gus Miftah. 

Sunhaji pun mengucapkan terimakasih atas pemberian itu. 

Istri Sunhaji mengaku pemberian itu akan dipakai untuk membuat warung.

Jadi anggota kehormatan Banser

Nasib Sunhaji, penjual es teh, berbalik 360 derajat seusai dihina Gus Miftah.
Nasib Sunhaji, penjual es teh, berbalik 360 derajat seusai dihina Gus Miftah. (kolase instagram)

Setelah dikunjungi Miftah Maulana Habiburrahman, penjual es teh Sunhaji ganti mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji milik Utusan Khusus Presiden itu, yang berada di Kapanewon Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta.

Sunhaji datang bersama keluarganya, Rabu (4/12/2024) siang.

"Cuma bertemu (Miftah) untuk silaturahmi. Ini sama keluarga saya," kata Sunhaji, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

 Dalam kesempatan itu, Sunhaji lantas resmi ditetapkan sebagai anggota kehormatan Banser GP Ansor.

Ia langsung mengenakan seragam Banser setelah menerimanya.

Miftah mengatakan, ditunjuknya Sunhaji sebagai anggota kehormatan Banser, lantaran penjual es teh itu kerap hadir dalam pengajian yang dijaga Banser.

"Beliau (Sunhaji) kan sering ikut ngaji di event-event yang dijaga sama Banser Ansor."

"Nah, kayaknya beliau kok senang nduwe (punya) baju Banser. Alhamdulillah beliau senang," ujar Miftah, Rabu.

Selain menjadikan anggota kehormatan Banser, Gus Miftah juga menjanjikan umroh.

Gus Miftah tah hanya menjanjikan Sunhaji, tapi keluarganya juga akan diberangkatkan umroh.

"Ya tadi saya tanya kalau soal umrah. Pak Sun mau umrah kan katanya mau ngumrahin banyak."

 "Mau diumrahin sama orang lain apa diumrahin sama Abah?"

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved