Anak Bunuh Ayah dan Nenek
Nasib Bocah 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Bisa Tak Dipidana Kalau Alami Ini
MAS (14), anak yang membunuh ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan ada kemungkinan lepas dari jerat pidana. Kok bisa?
SURYA.co.id - MAS (14), anak yang membunuh ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan ada kemungkinan lepas dari jerat pidana.
MAS tidak bisa dimintai tanggungjawab pidana jika terbukti mengalami gangguan mental psikotik.
Hal ini diungkapkan kriminolog Universitas Indonesia Prof Adrianus Meliala dikutip dari kompas.com (grup surya.co.id) pada Minggu (1/12/2024).
Psikotik adalah gangguan mental serius yang dapat memengaruhi pemikiran, perilaku, dan persepsi seseorang.
MAS diduga mengidap psikotik paranoid karena berdasarkan pemeriksaan sementara polisi, dia mengaku mendengar bisikan sebelum membunuh korban menggunakan sebilah pisau bergagang kayu.
Baca juga: Gelagat Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Kabur Ibu Sekarat, Ini Dugaan Motifnya
“Kalau (psikotik) paranoid itu ditandai dengan waham curiga ya, atau dengan kata lain waham di mana berupa orang yang berbisik-bisik, orang yang menyuruh-nyuruh dia untuk membantai,” kata Adrianus.
“(Bisikan) oang yang mengatakan bahwa di depanmu itu ada musuh, atau di depanmu itu ada kucing yang bisa disembelih,” tambah Adrianus.
Pada momen itu, MAS disebut tidak tahan dengan bisikan yang didengarnya, sehingga mengikuti instruksi itu. Jika MAS terbukti mengalami psikotik paranoid, maka penyidik tidak bisa mempidananya.
“Nah, yang juga penting untuk diperhatikan adalah bahwa kalau itu adalah psikotik, maka umumnya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana,” kata Adrianus.
Namun, Adrianus menegaskan bahwa pelaku dengan gangguan mental jenis neurotis atau gangguan perilaku tetap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Dengan kata lain, tidak bisa mengelak dari tanggung jawab ketika melakukan suatu perbuatan yang mencederai orang lain,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Bukan hanya ayah dan nenek, MAS juga berupaya membunuh ibundanya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.
Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
Dengan kondisi darah yang bersimbah darah akibat luka tusuk, AP berhasil selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.
Anak Bunuh Ayah dan Nenek
Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
Anak 14 Tahun Bunuh Ayah
Polres Metro Jakarta Selatan
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Postingan Terakhir Bocah 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Curhatannya Disorot |
![]() |
---|
Tabiat Anak 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Pantesan Tetangganya Syok |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ini Gelagatnya Selama Diperiksa |
![]() |
---|
Gelagat Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Kabur Ibu Sekarat, Ini Dugaan Motifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.