Berita Viral

Sosok Keluarga Guru Supriyani yang Ungkap Penyebab Batal Doa Bersama, Ini Peran Plh Kapolsek Baito

Inilah sosok keluarga guru Supriyani yang mengungkap penyebab batal gelar doa bersama, serta peran Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Budayana.

kolase Tribun Sultra
Supriyani dan Soni Septyawan. Soni merupakan Sosok yang Ungkap Peran Plh Kapolsek Baito dan Penyebab Keluarga Guru Supriyani Batal Doa Bersama. 

SURYA.co.id - Inilah sosok keluarga guru Supriyani yang mengungkap penyebab batal gelar doa bersama, serta peran Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Budayana.

Diketahui, Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Budayana jadi sorotan karena dikaitkan dengan batalnya acara doa bersama yang akan digelar guru Supriyani.

Namun, masalah ini sudah diklarifikasi oleh Soni Septyawan.

Soni juga membeberkan peran Ipda Komang yang telah memberikan surat rekomendasi untuk dibawa ke Polres.

Baca juga: Pantesan Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Arahkan Keluarga Guru Supriyani ke Polres, Bantah Melarang

Lantas, siapa sebenarnya Soni Septyawan?

Menurut penelusuran SURYA.co.id, Soni masih kerabat dari guru Supriyani.

Ia juga merupakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe Selatan.

Soni kerap menemani guru Supriyani di setiap persidangan.

Diketahui, Soni mengatakan rencana doa bersama yang akan dilaksanakan pada Kamis malam ini telah disepakati oleh para tokoh dan keluarga, tetapi tidak terlaksana.

"Kami sudah berembuk bersama parah tokoh pemuda, tokoh agama maupun keluarga, dan doa bersama akan diadakan pada malam Jumat sekitar pukul 19.30 WITA, tetapi akhirnya kegiatan tersebut dibatalkan," ujar Soni Kamis (28/11/2024), melansir dari Tribun Sultra.

Baca juga: Ikut Senang Guru Supriyani Divonis Bebas, Pensiunan Jenderal Wanti-wanti Ini: Kasus Serupa Banyak

Ia menjelaskan, pada Rabu malam dirinya telah berkunjung ke Polsek Baito dan bertemu dengan Kapolsek untuk meminta izin pelaksanaan doa bersama.

Di sana, dirinya mendapat arahan untuk mengurus surat pengantar dari desa. 

"Saya pergi ke Polsek, bertemu Kapolsek, dan mendapat arahan untuk meminta surat pengantar dari Kepala Desa. Setelah itu, saya segera mengambil surat tersebut dan kembali menyerahkannya ke Polsek," jelas Soni.

Setelah Kapolsek menerima surat pengantar dari desa yang dikeluarkan oleh Sekretaris Desa Wonua Raya, dirinya diminta untuk menunggu beberapa waktu guna koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polres Konawe Selatan.

"Kapolsek minta waktu untuk koordinasi dengan Polres, tetapi akhirnya saya diberi arahan untuk melanjutkan komunikasi dengan Polres, karena Kapolsek baru menjabat dan koordinasi dilakukan di Polres," katanya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved