Berita Viral

Rekam Jejak AKBP Chuck Putranto, Dulu Didemosi karena Bantu Ferdy Sambo, Kini Jadi Perwira 2 Melati

Inilah sosok dan rekam jejak AKBP Chuck Putranto, dulu didemosi karena bantu Ferdy Sambo, kini sandang pangkat 2 melati di pundak.

kolase Tribunnews
Kolase foto Chuck Putranto. Inilah Rekam Jejak AKBP Chuck Putranto, Dulu Didemosi karena Bantu Ferdy Sambo, Kini Jadi Perwira 2 Melati. 

SURYA.co.id - Inilah sosok dan rekam jejak AKBP Chuck Putranto, dulu didemosi karena bantu Ferdy Sambo, kini sandang pangkat 2 melati di pundak.

Diketahui, nama Chuck Putranto mencuat setelah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang dilakukan atasannya saat itu, Ferdy Sambo.

Chuck Putranto pernah menjadi sespri eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri saat pangkatnya Kompol.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Chuck Putranto berperan mengamankan DDR CCTV sebagai barang bukti penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Atas perannya tersebut, Chuck Putranto bahkan sempat menjalani sidang pemecatan atau hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) namun mengajukan banding kepada Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca juga: Harta Kekayaan Budhi Herdi yang Dipromosikan Jadi Jenderal, Dulu Terseret Kasus Ferdy Sambo

Hasilnya, Chuck Putranto dinyatakan batal di-PTDH dan hanya disanksi demosi selama 1 tahun.

Kini  Chuck Putranto aktif kembali menjadi polisi dengan pangkat dua melati di pundak alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Lantas, seperti apa rekam jejaknya?

Melansir dari Tribunnewswiki, Kompol Chuck Putranto adalah perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sejak 4 Agustus 2022, Kompol Chuck Putranto ditugaskan di Yanma Polri.

Hal itu terjadi karena Chuck diduga melanggar kode etik terkait dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pada September 2022, Kompol Chuck ditetapkan sebagai tersangka pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Beda Nasib Kombes Budhi Herdi dan 2 Eks Anak Buah Ferdy Sambo Ini, Bebas Penjara Tak Berstatus Polri

Chuck Putranto adalah lulusan akademi kepolisian (Akpol).

Ia lulus dari Akpol tahun 2006.

Sebelum ditempatkan di Yanma Polri, Chuck Putranto adalah anggota Divisi Propam Polri.

Jabatannya di Propam yaitu sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Ia kemudian dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri.

Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Selain itu, dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satgas tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

Pada 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota, sebagaimana diberitakan Tribratanews.

Kompol Chuck Putranto dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022 lalu.

Hal itu diketahui lantaran ia terseret dalam kasus perkara dugaan perintangan penyelidikan atau obstraction of justice terkait kasus kematian Brigadir J.

Di kasus Ferdy Sambo, Chuck Putranto bahkan sempat menjalani sidang pemecatan atau hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hukuman kepada Chuck Putranto ini dijatuhkan berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar pada Kamis, 1 September 2022 lalu.

Arif Rahman dan Chuck Putranto mendapat tuntutan berbeda di perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Arif Rahman dan Chuck Putranto mendapat tuntutan berbeda di perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. (kolase tribunnews/kompas TV)

Namun Chuck Putranto yang saat itu menjabat Sekretaris Pribadi (Sespri) Ferdy Sambo dan berpangkat kompol mengajukan banding kepada Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Hasilnya, Chuck Putranto dinyatakan batal di-PTDH dan hanya disanksi demosi selama 1 tahun.

Setelah menjalani demosi, Chuck Putranto dimutasi. 

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, menurut surat dakwaan jaksa, Chuck ikut terlibat dalam pengamanan rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan di lingkungan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kekayaan Kompol Chuck Putranto

Menurut penelusuran SURYA.co.id dari situs elhkpn.kpk.go.id, Kompol Chuck Putranto baru satu kali melaporkan harta kekayaannya.

Yakni saat ia masih berpangkat Ipda dan menjabat Penyidik I Reserse Kriminal Polres Bangka tahun 2008.

Saat itu total kekayaannya adalah Rp 5.170.000.

Berikut daftarnya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 3.850.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.320.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp 5.170.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 5.170.000.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved