Berita Viral

Rekam Jejak Kombes Budhi Herdi yang Naik Pangkat Jadi Jenderal, Dulu Dicopot karena Ferdy Sambo

Inilah rekam jejak Kombes Budhi Herdi Susianto, yang naik pangkat jadi Jenderal Polri. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Depok/Kompas TV
Kombes Budhi Herdi Susianto 

Saat melakukan konferensi pers, Budhi menyatakan bahwa Brigadir Yosua tewas akibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer, yang dipicu oleh dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Budhi menjelaskan, "Putri Candrawathi terbangun dan menegur. Bharada Eliezer datang setelah mendengar teriakan, dan baku tembak pun terjadi." 

Ia menambahkan bahwa Bharada Eliezer menembak Brigadir Yosua sebanyak lima kali, sementara tembakan Brigadir Yosua hanya mengenai tembok.

Budhi mengungkapkan Putri Candrawathi lalu berteriak dan membuat Bharada Eliezer datang menghampiri suara dari salah satu kamar di rumah dinas Ferdy Sambo.

Hal ini pun membuat Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer terlibat baku tembak.

Bharada E, kata Budhi, menembak Brigadir Yosua sebanyak lima kali.

Sedangkan tembakan Brigadir Yosua disebutnya hanya terkena tembok.

"Tembakan (Brigadir J) tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," tutur Budhi.

Tak hanya itu, Budhi juga menjelaskan soal CCTV yang disebutnya rusak hingga tidak dapat merekam detik-detik baku tembak antaran Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer.

Namun, pernyataan Budhi kemudian terbukti sebagai bagian dari skenario Ferdy Sambo.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Brigadir Yosua sebenarnya ditembak atas perintah Ferdy Sambo.

Setelah adanya keraguan dari pihak keluarga Brigadir Yosua, Mabes Polri mengambil alih kasus ini.

Akibat penanganan yang dianggap tidak profesional, Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya pada 20 Juli 2022.

Ia kemudian menjalani penempatan khusus di Mako Brimob Depok, Jawa Barat.

Pada 22 Agustus 2022, Budhi dan 23 anggota kepolisian lainnya dicopot dari jabatan mereka setelah diperiksa oleh Inspektur Khusus Polri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved