Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak

Nasib Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Belum Tersangka Meski Terbukti Tak Beri Peringatan

Aipda Robig, polisi penembak mati pelajar SMK di Semarang masih belum ditetapkan tersangka, meskipun terbukti tak beri tembakan peringatan. Kenapa?

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng
Aipda Robig, polisi penembak mati pelajar SMK di Semarang masih belum ditetapkan tersangka, meskipun terbukti tak beri tembakan peringatan. 

"Kami meminta polisi khususnya Polrestabes Semarang agar memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis," kata Ketua Komnas HAM, Atnike, Nova Sigiro dalam keterangan tertulis,Rabu (27/11/2024).

Selain itu, Komnas HAM meminta pula kepolisian untuk menegakan hukum atas peristiwa tersebut secara adil dan transparan. "Kami juga minta adanya perlindungan saksi dan korban," imbuh Atnike.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengklaim para korban telah dilakukan pendampingan selama proses hukum berjalan.

"Iya kami lakukan pemdampingan," katanya di Mapolrestabes Semarang.

Situasi di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya. Ketiga keluarga korban masih tertutup dengan kasus ini.

Tertutupnya para keluarga korban membuat sejumlah pihak kesulitan untuk memberikan bantuan hukum.

"Kami mau membantu tapi para keluarga korban belum membuka diri," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Jawa Tengah Zainal Abidin.

Dia mengaku, kasus ini seperti ditutup-tutupi. "Saya punya penilaian seperti itu (terkesan menutupi) padahal saya hanya mau melakukan pendampingan dan investigasi supaya kasus ini terang," ujarnya saat mengunjungi ketiga rumah korban, Selasa (26/11/2024). 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tanpa Peringatan Aipda Robig Tembak Mati GRO Pelajar SMKN 4 Semarang: Tindakan Berlebihan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved