Berita Blitar
Temukan Ganja di Motor Korban Kecelakaan, Satlantas Polres Blitar Kota: Kami Limpahkan ke Satreskoba
Satlantas Polres Blitar Kota menemukan barang bukti ganja kering di sepeda motor korban kecelakaan lalu lintas.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota menemukan barang bukti ganja kering di sepeda motor korban kecelakaan lalu lintas.
Motor korban kecelakaan lalu lintas yang terdapat ganja kering itu dikendarai IJH (47), warga Sukorejo, Kota Blitar, setelah bertabrakan dengan dump truk yang dikemudikan DW (39), warga Ponggok, Kabupaten Blitar, di Jalan Raya Kelurahan Ngadirejo, Kota Blitar.
"Petugas laka yang menerima informasi kecelakaan datang ke lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan, di bawah setir sepeda motor terdapat bungkusan plastik diduga berisi ganja," kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, Senin (25/11/2024).
Mengetahui hal itu, petugas Satlantas kemudian menghubungi petugas Satreskoba Polres Blitar Kota.
Setelah dicek oleh petugas Satreskoba ternyata benar bungkusan plastik itu berisi ganja kering.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti ganja kering tersebut.
"Barang bukti ganja kering yang diamankan petugas beratnya 12,4 gram," ujarnya.
Menurut Suartika, pengendara motor sampai sekarang masih kritis dan menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
"Pengendara motor kondisinya masih kritis, belum bisa dimintai keterangan. Kasusnya masih dalam penyelidikan Satnarkoba Polres Blitar Kota," katanya.
| Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
|
|---|
| Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
|
|---|
| Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
|
|---|
| Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
|
|---|
| Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.