Suami Bunuh Istri di Gresik

Kasus KDRT Renggut Nyawa Seorang Istri di Kecamatan Driyorejo Diambil Alih Polres Gresik

Polisi di Gresik, Jawa Timur, memburu pelaku, karena tega menganiaya istrinya hingga meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di wajah dan punggung

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Polsek Driyorejo
Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara suami bunuh istri di Desa Mojosarirejo, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur pada Sabtu (23/11/2024). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Kasus kekerasan dalam rumah tangga berujung penusukan istri hingga tewas di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), diambil alih Polres Gresik

Polisi membentuk tim untuk memburu pelaku yang adalah suami korban, MF (41) yang kabur ke luar kota. Namun masih berada di wilayah Jawa Timur.

"Diambil alih Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik," ujar Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram, Senin (25/11/2024).

Polisi memburu ML, karena tega menganiaya istrinya, Magdalena Fallo meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di wajah dan punggung pada Sabtu (23/11/2024).

ML merupakan warga pendatang di Desa Mojosarirejo,Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik

Dia merupakan pendatang dari Desa Sekon, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

ML kabur usai menikam istrinya sendiri di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik
Magdalena Fallo meninggal usai menjalani perawatan di RS Petrokimia Gresik

Ibu dua anak ini, tak kuasa menahan rasa sakit usai ditusuk suaminya sendiri dengan begitu sadis.

Hasil penyelidikan awal, aksi bengis ML didasari permasalahan ekonomi.

AKP Musihram menegaskan, bahwa tim gabungan telah dikerahkan untuk memburu keberadaan pelaku.

"Meninggalkan barang bukti sebuah obeng dan sarung pisau. Kuat dugaan digunakan untuk menganiaya korban," bebernya.

Hal tersebut terlihat dari hasil autopsi jasad korban. Magdalena Fallo mengalami setidaknya 4 luka tusuk pada bagian punggung dan luka memar pada bagian pelipis.

Barang bukti  yang diamankan berupa satu buah sarung yang digunakan pelaku, satu buah obeng.

Tim gabungan Polsek Driyorejo dan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik tengah berupaya memburu pelaku.

Sementara itu, Kepala Desa Mojosarirejo Sukendah menjelaskan, bahwa pelaku ML berprofesi sebagai supir truk.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved