Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Fakta Baru Aksi Brutal AKP Dadang, Kapolres Sasaran Tembak Jarak Dekat Usai Menghabisi AKP Ryanto

USai menembak AKP Ryanto jarak dekat, tindakan serupa juga ingin dilakukannya terhadap Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews
AKP Dadang Iskandar di keler di Mapolres Solok Selatan 

SURYA.CO.ID – Kebrutalan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar, perlahan terungkap. 

Usai menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari dari jarak dekat, tindakan serupa juga ingin dilakukannya terhadap Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.

Fakta ini disampaikan oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Wicaksono Sudiutomo, setelah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian di Mapolres Solok Selatan, Minggu (24/11/2024).

Berdasarkan pengecekan yang dilakukannya, Arief mulanya menuturkan terkait detik-detik penembakan oleh AKP Dadang terhadap AKP Ryanto.

Baca juga: Motif AKP Dadang Iskandar Tembaki Kapolres Solok Selatan Usai Habisi Kasat Reskrim, Ito: Tak Percaya

Dia mengatakan penembakan terjadi saat korban akan mengambil ponsel miliknya. Lalu, pada saat yang bersamaan, tersangka menembak korban dari jarak dekat.

Arief menyebut penembakan itu dilakukan buntut Dadang tidak suka atas upaya hukum yang dilakukan Ryanto setelah menangkap pelaku tambang galian C ilegal di malam yang sama.

"Diawali di Mapolres Solok Selatan. Kasat Reskrim hendak keluar ambil HP, setelah saya lihat rumah Kasat almarhum dengan Kabag Ops berdampingan, jadi dengan tindakan hukum yang dilakukan oleh Kasat dia (tersangka) tak nyaman, mendatangi, diajak ngomong."

"Begitu (korban) ambil HP keluar dari ruangan, di situ dieksekusi dari jarak dekat. Dan itu (peluru) sudah dikumpulkan semua saat olah TKP tim INAFIS," kata Arief pada Senin (25/11/2024), dikutip dari Tribun Padang.

Setelah itu, Arief juga membeberkan temuannya usai mengecek rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, yang turut ditembaki oleh Dadang.

Dia menuturkan penembakan tersebut mengakibatkan beberapa bagian rumah dinas Kapolres mengalami kerusakan.

"Yang ada bekas itu kaca depan, itu tembus sampai ke kursi tamu, lalu di tempat tidur, ini ada kacanya. Kaca pertama, kaca kedua, tiga tembakan (jendela kamar), terus saya cek ke dalam tempat tidurnya kena, bolong," imbuhnya.

Bahkan, pada saat penembakan terjadi, AKBP Arief Mukti berada di dalam rumah dinasnya tersebut.

Arief mengungkapkan Kapolres Solok Selatan itu selamat setelah diamankan oleh ajudannya agar menuju ke ruang tengah.

"Rupanya begitu Kapolres dengan ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali itu, ajudan membawa masuk ke ruang tengah, kalau engga, kena itu," ujar Arief.

Dia juga mengungkap adanya upaya Dadang untuk mengeksekusi Kapolres Solok Selatan dari jarak dekat seperti yang dilakukannya terhadap Ryanto.

Namun, kata Arief, belum diketahui motif dari Dadang untuk mengeksekusi AKBP Arief.

AKP Dadang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam penembakan terhadap AKP Ryanto dan terancam hukuman mati.

Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, mengungkapkan pihaknya menjerat Dadang dengan pasal berlapis, yaitu terkait pembunuhan berencana.

"Berdasarkan bukti yang cukup, kita lakukan penahanan terhadap yagn bersangkutan. Penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana 340 KUHP, subsidair 338, dan 351 ayat 3."

"Iya (Dadang terancam hukuman mati) jika mengacu pada Pasal 340 KUHP," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Sabtu (23/11/2024).

Andry mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Dadang setelah adanya gelar perkara yang dilakukan.

Dalam gelar perkara tersebut, Andry mengungkapkan penyidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Dadang menjadi tersangka.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved