Berita Viral

Beda Respon Kubu Aipda WH dan Guru Supriyani Hadapi Sidang Vonis, Ada yang Ancam Buktikan Bersalah

Beginilah beda respon kubu Aipda WH dan kubu Supriyani menghadapi sidang vonis hari ini, Senin (25/11/2024). Ada yang ancam akan buktikan.

|
kolase Tribun Sultra dan youtube
Guru Supriyani dan La Ode Muhram, kuasa hukum Aipda WH. Begini Beda Respon Kubu Aipda WH dan Guru Supriyani Hadapi Sidang Vonis, Ada yang Ancam Buktikan Bersalah. 

Sebelumnya, acara doa bersama menjelang vonis guru Supriyani batal digelar pada Kamis (21/11/2024) kemarin.

Baca juga: Sosok Pak Ribut Guru Honorer di Lumajang yang Viralkan Sapi Makan Martabak, Gaji Rp 250 Ribu Sebulan

Baca juga: Lapor ke PPA Polres Jombang, Wanita Ini Murka Video Suaminya Menikahi Bu Kades Muncul di TikTok

Hal ini lantaran pihak keluarga Supriyani tak menyanggupi syarat yang diberikan oleh kepolisian setempat.

Soni, salah satu pengurus organisasi masyarakat di Kecamatan Baito yang mengawal kasus guru honorer Supriyani, menceritakan kronologinya.

Menurut Soni, sebelumnya pihak keluarga Supriyani akan melaksanakan doa bersama menjelang putusan sidang PN Andoolo Senin (25/11/2024) mendatang.

Doa bersama ini atas inisiatif Katiran, suami guru Supriyani, tokoh pemuda dan agama desa Wonua Raya Kecamatan Baito.

Doa bersama tersebut dilaksanakan di Kamis malam (21/11/2024) sekira 19.30 wita.

"Jadi kita sepakat agenda doa bersama ini dilaksanakan di Kamis malam atau malam jumat. Ini menjelang sidang putusan hakim tanggal 25 nanti," ungkap Soni, melansir dari Tribun Sultra.

"Harapanya sidang putusan ini Ibu Supriyani bisa bebas tanpa syarat," lanjut Soni.

Ia menjelaskan rencana awal, doa bersama dilaksanakan di masjid Desa Wonua Raya yang luasnya memadai dan penerangan cukup.

Kolase foto guru Supriyani. Pantesan Doa Bersama Jelang Vonis Guru Supriyani Batal, Keluarga Tak Sanggupi Syarat dari Polisi.
Kolase foto guru Supriyani. Pantesan Doa Bersama Jelang Vonis Guru Supriyani Batal, Keluarga Tak Sanggupi Syarat dari Polisi. (kolase Tribun Sutra)

Namun, permintaan ini tak diindahkan Kades Wonua Raya karena alasan tertentu.

"Pak kades minta kalau bisa jangan pakai masjid desa. Kami pun paham dengan alasan apalagi Pak desa ikut diperiksa dalam kasus ini," jelas Soni.

"Tapi secara keseluruhan pak desa mendukungan kegiatan itu," katanya.

Pihak keluarga kemudian memindahkan kegiatan ke rumah orang tua Supriyani. Namun pertimbangan luas halaman rumah tidak cukup.

Baca juga: 3 Tuntutan Kubu Guru Supriyani Usai Divonis Bebas, Perkarakan Perekayasa hingga Minta Ganti Kerugian

Baca juga: Notaris dan Pasutri Berebut Rumah di Surabaya, Berkonflik Setelah Dipinjam Untuk Kantor Partai

Soni bersama Katiran kemudian berkomunikasi dengan ketua yayasan Pondok pesantren Al Maarif untuk meminta ijin memakai halaman MTS Almarif di Desa Wonua Raya.

"Di situ pemilik ponpes mengijinkan, kami pun sudah siapakan tenda dan sound system seadanya," kata Soni.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved