Berita Viral

Sosok Pakar yang Gak Yakin Aipda WH Bakal Dituntut Balik Guru Supriyani: Bukan Murni Suara Hati

Seorang pakar psikologi forensik membaca gelagat yang berbeda dari guru Supriyani. Tak yakin bakal tuntut balik Aipda WH.

kolase instagram
Guru Supriyani dan Reza Indragiri, Pakar yang Gak Yakin Aipda WH Bakal Dituntut Balik Guru Supriyani. 

Melansir dari Tribunnewswiki, Reza Indragiri Amriel adalah ahli psikologi forensik asal Jakarta, Indonesia.

Nama Reza Indragiri sudah cukup dikenal masyarakat tanah air karena kerap muncul di televisi sebagai pakar psikologi forensik.

Selain itu, Reza Indragiri juga berhasil menyandang predikat sebagai orang Indonesia pertama yang meraih gelar Master Psikologi Forensik.

Baca juga: Nasib Camat Baito Usai Ditarik Imbas Guru Supriyani, Kawal Sidang, Kasus Pecah Kaca Mobdin Mandek

Reza sendiri tercatat aktif berkarier sebagai seorang dosen dan juga sebagai anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan POLTEKIP Kementerian Hukum dan HAM.

Reza Indragiri Amriel lahir di Jakarta pada tanggal 19 Desember 1974.

Reza Indragiri mengenyam pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia kuliah di sana dengan masuk Fakultas Psikologi dan lulus pada tahun 1998.

Selain itu, Reza juga berhasil lulus dari studi S-2 di The University of Melbourne.

Ia sendiri memiliki nama lengkap Dr. Reza Indragiri Amriel, ForPsych.

Reza Indragiri Amriel mengawali kariernya sebagai seorang dosen di Universitas Islam Negeri Jakarta.

Ia juga sempat menjadi dosen untuk Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Pernyataan guru Supriyani yang akan memburu orang-orang yang memenjarakan tidak meyakinkan Reza Indragiri.
Pernyataan guru Supriyani yang akan memburu orang-orang yang memenjarakan tidak meyakinkan Reza Indragiri. (kolase nusantara tv/tribun sultra)

Seiring berjalannya waktu, Reza kemudian dikenal sebagai ahli psikologi forensik.

Supriyani Tak Punya Dendam

Seperti diketahui, kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, sebelumnya sempat menggebu-gebu bakal melaporkan balik Aipda WH.

Bahkan, pihak-pihak lain yang ikut menjerumuskan Supriyani ke dalam kasus pidana, bakal dituntut balik.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved