Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

AKP Dadang Diperiksa Secara Khusus Usai Tembak Mati AKP Ulil Ryanto, Disebut Ada Gangguan Mental

Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan ternyata diperiksa secara khusus, setelah aksinya tembak mati AKP Ulil Ryanto, Jumat (22/11/2024)

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolaee Tribunnews.com
AKP Dadang Iskandar 

SURYA.CO.ID - AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan ternyata diperiksa secara khusus, setelah aksinya tembak mati AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024) dini hari. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan mengatakan, pemeriksaan pada AKP Dadang Iskandar menggunakan metode khusus karena kondisinya. 

"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," kata Dwi dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024).

Pemeriksaan khusus itu berhubungan dengan foto-foto AKP Dadang Iskandar tidak diborgol setelah ditangkap.

Selain itu, pelaku penembakan juga merokok ketika menjalani pemeriksaan. 

"Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," lanjutnya. 

Diberhentikan dengan tidak hormat 

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono memastikan, proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diproses paling cepat dalam seminggu ini. 

Dirinya juga telah melaporkan kasus tewasnya AKP Ryanto Ulil ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo. 

"Pastinya tindakannya tegas, kami upayakan PTDH dalam minggu ini. Setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," katanya, dikutip dari kanal YouTube TribunPadang, Sabtu (23/11/2024). 

Suharyono melanjutkan, proses pemeriksaan kepada AKP Dadang Iskandar masih terus berjalan. 

Ia belum bisa mengungkap motif pelaku tega menembak rekannya hingga tewas. 

"Sampai saat ini secara intensif masih kita dalami. Apa yang menjadi motifnya, kita belum bisa melaporkan secara utuh," tambahnya. 

Meskipun demikian, Suharyono tidak memungkiri akan mendalami apakah AKP Dadang Iskandar memiliki kaitan dengan kasus tambang ilegal galian C. 

Seperti diketahui sebelumnya, yang bersangkutan menembak korban tidak lama setelah penangkapan pelaku kasus illegal mining. 

"Masih dalam pendalaman, kita juga belum menyimpulkan. Kalau namanya pendalaman pasti akan mengait-ngaitkan dengan peristiwa sebelumnya. Apa yang terjadi sebenarnya," tambah Suharyono. 

Beri perintah ke AKP Ryanto Ulil

Suharyono dalam kesempatanya mengaku dirinya yang memerintahkan AKP Ryanto Ulil untuk membongkar kasus galian C. 

Bahkan, dirinya sudah memberikan penghargaan kepada korban atas prestasinya. 

Dirinya dan korban juga beberapa kali bertemu untuk membahas perihal kasus galian C di Kabupaten Solok Selatan. 

"Kepada AKP Ulil sudah diberikan penghargaan, apresiasi. Sudah dua kali bertemu saya di ruangan (kantor) maupun di rumah dinas." 

"Dan dua hari kemarin (sebelum kejadian) juga bertemu lagi saat ada rakernis reserse, kriminal umum, terutama identifikasi." 

"Saya bertemu lagi (dengan korban) dan memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum terhadap tambang, terutama galian C di Solok Selatan yang diduga ilegal," urai Suharyono. 

Terakhir Suharyono menegaskan, dirinya tidak menyangka akan terjadi penembakan yang menewaskan salah satu perwira terbaiknya itu. 

Ia menilai korban sebagai pihak pro dalam proses penegakan hukum, sedangkan AKP Dadang Iskandar berada di sisi kontra. 

"Oknum anggota kami juga pada posisi kontra dalam penegakan hukum. Ini sesuatu yang tidak kami duga karena pada awalnya penegakan hukum ini (kasus galian C) sudah kami apresiasi," tegasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib AKP Dadang Iskandar, Disebut Alami Gangguan Mental, Dipecat Kapolda Sumbar dalam Seminggu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved