Berita Tulungagung
Polres Tulungagung Tangkap 10 Pesilat, Terlibat 2 Kasus Pengeroyokan Berbeda
Kekerasan ini dilakukan, karena rasa fanatisme yang berlebihan pada perguruannya sendiri. Sasarannya orang yang mengenakan kaus perguruan silat lain
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung di Jawa Timur (Jatim), menangkap 10 pesilat dari 2 perguruan silat yang berbeda.
Kedua kelompok ini, sama-sama melakukan pengeroyokan di 2 lokasi berbeda, dengan sasaran anggota perguruan pencak silat yang berbeda dengan kelompoknya.
Kelompok pertama terdiri dari 4 orang, melakukan kekerasan pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 04.30 WIB, di Halte Jalan Jayeng Kusumo, Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.
Korbannya adalah Andi Ragil Riyanto (20) dan Rangga Bagus Saputra (19), warga Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, serta Gerardo Diprayogi (18) warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung.
“Kekerasan ini dilakukan, karena rasa fanatisme yang berlebihan pada perguruannya sendiri. Sasarannya orang yang mengenakan kaus perguruan silat lain,” jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, Jumat (22/11/2024).
Ada 6 terduga pelaku yang melakukan kekerasan terhadap para korban.
Kejadian bermula saat korban melaju di jalan dengan mengenakan seragam identitas perguruan silat.
Enam orang ini kemudian mengejar para korban, meludahi mereka dan menganiaya bersama-sama hingga para korban mengalami luka memar.
“Dari laporan para korban, kami melakukan penyelidikan. Akhirnya 4 orang berhasil kami tangkap,” sambung Kapolres.
Dua orang ditangkap pada Selasa (22/10/2024), di wilayah Sidoarjo, yaitu MSH (22) dan MDA (18), keduanya kakak beradik warga Bendosari, Kecamatan Ngantru.
MSH merupakan Ketua Komunitas Utara Natives, sebuah organisasi yang diklaim berafiliasi dengan perguruan silat tertentu.
Dua terduga pelaku lainnya adalah MIN (18) warga Desa Bendosari dan VRRF (22) warga Pinggirsari, Kecamatan Ngantru.
Mereka ditangkap di wilayah Pasar Gondang di Kabupaten Nganjuk.
Dua orang masih buron, yaitu R (20) warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru dan D (19) warga Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru.
Empat orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tulungagung.
pengeroyokan pesilat di Tulungagung
pengeroyokan pesilat
pengeroyokan
Polres Tulungagung
AKBP Taat Resdi
Tulungagung
Jawa Timur
Jatim
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.