Berita Gresik
Penerimaan Pajak di Jatim Tumbuh 11,5 Persen per Oktober 2024, DJP II Sudah Himpun Rp 24,55 Triliun
Agustin Vita Avantin mengatakan, per 31 Oktober 2024 telah dikumpulkan penerimaan pajak sebesar 24,55 triliun.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (Kanwil DJP Jatim II) ditargetkan penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp 33,56 triliun.
Sampai Oktober 2024, capaian pajak di Jatim sebesar 83 persen termasuk bea dan cukai, sedangkan Pajak (PPh dan PPN) 71,5 persen.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin mengatakan, per 31 Oktober 2024 telah dikumpulkan penerimaan pajak sebesar 24,55 triliun.
Ini berarti tumbuh sebesar 11,54 persen dibandingkan penerimaan pada periode yang sama tahun 2023 yang sebesar Rp 22,12 triliun.
"Sampai 20 November 2024 penerimaan tahun 2024 telah bertambah menjadi Rp 26,20 triliun atau 78,07 persen," kata Vita dalam rilisnya, Jumat (22/11/2024).
Disampaikan Vita, pada akhir tahun ini pihaknya fokus memenuhi target penerimaan 2024. Dan meminta dukungan semua pihak, termasuk media agar target penerimaan Rp 33,56 triliun bisa tercapai dan terlampaui.
“Kami selalu bersemangat dan optimistis dengan didukung wajib pajak, target penerimaan bisa kita selesaikan dengan baik sesuai yang diamanahkan,” imbuhnya.
Sementara target penerimaan PPN dan PPh tahun 2024 sebesar Rp 1.988 triliun, sedangkan tahun 2025 sebesar Rp 2.189 triliun, naik sebesar Rp 201 triliun, atau sekitar 10,1 persen.
Sedangkan, wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2023 sampai dengan 20 November 2024 sebanyak 806.321 orang, atau 94 persen dari target 857.759 orang.
Pelapot itu didominasi SPT karyawan sebanyak 630.502 orang atau 78 persen, SPT-OP non karyawan 110.884 orang atau 14 persen dan SPT Bbdan 64.935 atau 8 persen. "Ada kekurangan sebesar 51.438 SPT dan diharapkan sudah dilaporkan semua sebelum akhir tahun ini," katanya. *****
Kanwil DJP Jatim II
target pajak Jatim 2024 Rp 33 triliun
realisasi pajak Jatim Rp 22 triliun
Coretax (Core Tax Administration System)
Gresik
DJP kejar target pajak 2024
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.