Berita Viral

Sumber Uang Sunardi, Warga Jepara yang Nekat Bangun Jembatan Rp 250 Juta usai Akses Ditutup Tetangga

Terungkap sumber uang Sunardi, warga Jepara yang nekat membangun jembatan Rp 250 juta

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com
Jembatan yang dibuat Sunardi dengan uang pribadi 

SURYA.CO.ID - Terungkap sumber uang Sunardi, warga Jepara yang nekat membangun jembatan.

Tak main-main, ia merogoh kocek sebesar Rp 250 juta untuk membangun jembatan usai akses rumahnya ditutup oleh tetangga.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Demaan, Polsek Jepara, Bripka Suyoko, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil patungan dari keluarga Sunardi

"Keluarga Sunardi saling membantu, ada yang pedagang bakso, pengusaha rosok, PLTU Jepara dan PNS.

Anak-anaknya yang mapan tidak tinggal di situ," katanya, dikutip dari Kompas.com

"Kenapa tidak pindah saja? Karena rumah itu menyimpan kenangan sejak kecil dan orang tuanya masih nyaman tinggal di situ," imbuhnya.

Baca juga: Tabiat AKP Ulil Ryanto Anshari, Kasat Reskrim yang Tewas Ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan

Baca juga: Sosok Anggota DPR yang Tuding Jaksa Muda Jovi Andrea Bachtiar Ada Perasaan dengan Nella Marsela

Awal perkara

Inisiatif membangun jembatan dipicu aksi tetangga Sunardi, SP menutup jalan selebar 1 meter dengan alasan kurang nyaman dan berencana menutup tanahnya dengan tembok.

Sejak akses jalan ditutup, keluarga Sunardi tidak memiliki pilihan lain selain menyeberangi sungai dengan rakit untuk keluar masuk rumah mereka.

Keluarga Sunardi, yang terdiri dari lima kepala keluarga, tinggal di dua bangunan rumah di bantaran Sungai Kanal, tepat di belakang rumah SP.

"Berhubung sudah tidak ada kecocokan, akhirnya mulai Agustus 2024, SP memberikan waktu 2 tahun untuk bisa melewati jalan itu."

"Namun, karena keluarga Sunardi sudah tidak berkenan lewat, mereka memutuskan untuk membangun jembatan," kata Suyoko saat dihubungi melalui telepon, Selasa (19/11/2024) malam.

Upaya mediasi sudah dilakukan, namun kedua pihak sama-sama tidak menemukan titik tengah.

"Jalan pertolongan bersertifikat tanah milik SP itu mau ditutup dan keluarga Sunardi dikasih waktu 2 tahun."

"Saya mau mediasikan pertemukan tidak mau. Karena kedua belah pihak sama-sama punya prinsip," sambung Suyoko.

Mediasi Gagal

Suyoko pun berharap masyarakat bisa menyikapi dengan bijak urusan internal antara dua keluarga ini lantaran mereka juga tak mempermasalahkannya.

"Karena beberapa kali saya tembusi, mereka tidak mau masalah ini berkepanjangan, apalagi masuk medsos."

"Tapi berhubung sudah viral akhirnya kedua belah pihak merasa terganggu," pungkas Suyoko.

Baca juga: KRONOLOGI AKP Ulil Ryanto Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Di Dor Kabag Ops AKP Dadang Iskandar

Baca juga: Melahirkan di Bidan, Seorang Ibu Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan Rp 2,5 Juta, Bayi Tak Bisa Pulang

Belum Kantongi Ijin

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan (DPUPR) Jepara mengungkapkan pembangunan jembatan Sunagrdi belum mengantongi izin. 

Ary Bachtiar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan (DPUPR) Jepara mengatakan, bahwa pembangunan jembatan pribadi ini berawal dari perselisihan antar tetangga. 

Supardi pemilik tanah menutup akses jalan dari rumah Sunardi ke Jalan Dr Wahidin. 

Namun, kini pihaknya mengatakan akses jalan yang telah ditutup telah dibuka kembali oleh pemilik tanah. 

"Saat ini sudah tidak ada penutupan (sudah dibuka) oleh pemilik tanah di depannya," kata Ary Bachtiar, Rabu (20/11/2024). 

Ia menjelaskan, bahwa Sunardi pernah mengajukan rekomendasi untuk membangun jembatan, sudah dilakukan cek ke lapangan dan sedang proses kajian. 

Namun, baru proses pengkajian, jembatan sudah terlebih dahulu dibagun. 

"Sesuai ketentuan, membangun jembatan pribadi di sempadan sungai tidak diperbolehkan tanpa izin," ucapnya.

Baca juga: Beda Nasib Aipda WH Bupati Konsel dan Eks Kapolsek Baito di Kasus Guru Supriyani, Ada yang Santai

Baca juga: Kisah Pria Penjual Kopi Baca Al Quran saat Tunggu Pembeli, Kini Dapat Hadiah Umrah dari Kapolres

Hal ini karena sempadan sungai merupakan kawasan yang diatur hukum untuk melindungi fungsi ekosistem sungai. 

Dia menjelaskan bahwa untuk proses perijinan harus melalui proses kajian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, status tanah dan  kajian lingkungan. 

"Saat ini keberadaan jembatan tersebut masih dikaji, termasuk konsultasi dengan BBWS Pemali Juana terkait dengan aset tanahnya," tutupnya.

===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved