Berita Viral
Sumber Uang Sunardi, Warga Jepara yang Nekat Bangun Jembatan Rp 250 Juta usai Akses Ditutup Tetangga
Terungkap sumber uang Sunardi, warga Jepara yang nekat membangun jembatan Rp 250 juta
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Mediasi Gagal
Suyoko pun berharap masyarakat bisa menyikapi dengan bijak urusan internal antara dua keluarga ini lantaran mereka juga tak mempermasalahkannya.
"Karena beberapa kali saya tembusi, mereka tidak mau masalah ini berkepanjangan, apalagi masuk medsos."
"Tapi berhubung sudah viral akhirnya kedua belah pihak merasa terganggu," pungkas Suyoko.
Baca juga: KRONOLOGI AKP Ulil Ryanto Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Di Dor Kabag Ops AKP Dadang Iskandar
Baca juga: Melahirkan di Bidan, Seorang Ibu Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan Rp 2,5 Juta, Bayi Tak Bisa Pulang
Belum Kantongi Ijin
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan (DPUPR) Jepara mengungkapkan pembangunan jembatan Sunagrdi belum mengantongi izin.
Ary Bachtiar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan (DPUPR) Jepara mengatakan, bahwa pembangunan jembatan pribadi ini berawal dari perselisihan antar tetangga.
Supardi pemilik tanah menutup akses jalan dari rumah Sunardi ke Jalan Dr Wahidin.
Namun, kini pihaknya mengatakan akses jalan yang telah ditutup telah dibuka kembali oleh pemilik tanah.
"Saat ini sudah tidak ada penutupan (sudah dibuka) oleh pemilik tanah di depannya," kata Ary Bachtiar, Rabu (20/11/2024).
Ia menjelaskan, bahwa Sunardi pernah mengajukan rekomendasi untuk membangun jembatan, sudah dilakukan cek ke lapangan dan sedang proses kajian.
Namun, baru proses pengkajian, jembatan sudah terlebih dahulu dibagun.
"Sesuai ketentuan, membangun jembatan pribadi di sempadan sungai tidak diperbolehkan tanpa izin," ucapnya.
Baca juga: Beda Nasib Aipda WH Bupati Konsel dan Eks Kapolsek Baito di Kasus Guru Supriyani, Ada yang Santai
Baca juga: Kisah Pria Penjual Kopi Baca Al Quran saat Tunggu Pembeli, Kini Dapat Hadiah Umrah dari Kapolres
Hal ini karena sempadan sungai merupakan kawasan yang diatur hukum untuk melindungi fungsi ekosistem sungai.
Dia menjelaskan bahwa untuk proses perijinan harus melalui proses kajian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, status tanah dan kajian lingkungan.
berita viral
Sunardi
bangun jembatan
SURYA.co.id
Jepara
surabaya.tribunnews.com
Bangun Jembatan Pakai Dana Pribadi
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah |
![]() |
---|
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK, Sebut Penangkapan Immanuel Ebenezer Bukan OTT, Ada Indikasi Pencucian Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.