Berita Viral

Adu Nasib Guru Supriyani Ikut Uji Pengetahuan PPG Berstatus Terdakwa, tapi Sempat Terkendala Ini

Guru Supriyani mengadu nasib mengejar cita-citanya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra
Guru Suproyani mengadu nasib menjadi guru PPPK, tapi sempat terkendala hal ini. 

Ia berharap, penegakan hukum terhadap guru Supriyani benar-benar dilaksanakan dan tidak ada kriminalisasi untuk guru. "Selanjutnya kita 'badoncek' istilahnya dalam mengumpulkan sumbangan," ujar Depi Barnas.

Kata dia, tidak peduli seberapa besar atau kecil yang diberikan, tetapi semangat solidaritas dan peduli antar sesama menjadi yang terpenting. Ia juga berharap tidak ada lagi kejadian yang serupa dialami oleh Ibu Supriyani.

"Semoga bertambah terus dan teman-teman yang ada di Sumatera Barat ini bisa mengumpulkan donasinya," sebutnya.

Undang-undang yang mengatur perlindungan guru sudah ada, sehingga diharapkan benar-benar diterapkan agar tidak ada kriminalisasi terhadap guru tidak terjadi lagi.

"Ada kecemasan di antara guru kami, tetapi yang penting kami tetap mengacu kepada aturan yang ada. Bagaimana sistem kita dalam mendidik anak di Adabiah. Karena di sekolah sudah ada aturan dan norma tersendiri," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Guru Honorer Supriyani Masih Status Terdakwa Ikut Ujian PPG di Kendari, Jelang Vonis Putusan Hakim

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved