Berita Viral

Adu Nasib Guru Supriyani Ikut Uji Pengetahuan PPG Berstatus Terdakwa, tapi Sempat Terkendala Ini

Guru Supriyani mengadu nasib mengejar cita-citanya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra
Guru Suproyani mengadu nasib menjadi guru PPPK, tapi sempat terkendala hal ini. 

SURYA.co.id - Guru Supriyani mengadu nasib mengejar cita-citanya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski masih berstatus terdakwa, guru Supriyani menjalani uji pengetahuan pendidikan profesi guru (UP PPG) di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (20/11/2024).

Tes UP PPG yang merupakan satu bagian dari seleksi PPPK itu dilakukan Supriyani di rumah keluarganya di Kendari. 

Guru Supriyani tampak mengenakan baju putih dengan celana hitam.

Ia menjalani proses seleksi mulai pukul 13.32 WITA dan selesai sekira pukul 16.43 WITA atau sekitar tiga jam lamanya. 

Baca juga: Meski Kena Kasus dengan Aipda WH, Guru Supriyani Tetap Semangat Tes PPPK, Pengacara: Semoga Lolos

Terlihat pula seorang pendamping yang membantu proses tes UP PPG Supriyani.

Dalam uji pengetahuan ini, dia harus fokus mengerjakan soal dalam waktu yang sudah ditentukan.

Supriyani pun lantas menemui awak media dan menceritakan proses seleksi yang dijalaninya. 

"Tes UP PPG ini dilakukan secara online, uji pengetahuan ini kami mengerjakan soal 50 nomor untuk pilihan ganda, waktunya 120 menit," ujar Supriyani usai menjalani tes.

"Kalau ujian essai itu ada 4 nomor dikerjakan 30 menit," lanjutnya.

Supriyani menyampaikan tes UP PPG ini setelah menyelesaikan tahapan tes Uji Kinerja (UKin) seperti mengajar di kelas. 

"Jadi sebelumnya itu ada tes UKin, seperti kemarin, saya pulang pergi mengajar di kelas di SDN 4 Baito," ungkapnya.

Ia mengaku sempat panik sebelum tes tersebut dimulai tadi siang. Kepanikan karena akses jaringan sempat terputus jelang tes dimulai.

"Pas mau mulai tadi jaringan hilang. Panik tadi langsung lari ke rumah ponakan yang ada wifi-nya," ujar Supriyani.

Usai tes ini, kata Supriyani, dirinya akan mennunggu hasil diumumkan pada 17 Desember 2024 mendatang.

"Harapan saya dengan tes UKin dan Up PPG ini saya bisa dapat nilai yang memuaskan dan bisa lulus," ungkap Supriyani.

Diketahui, Supriyani mengikuti ujian untuk tahap uji pengetahuan Pendidikan Profesi Guru (UP PPP) ditengah kasus yang menjeranya di pengadilan usai dituduh memukili anak polisi.

Rencananya, Supriyani akan divonis pada Senin 25 November mendatang. 

Sebelum mengikuti UP PPP, Suproyani juga sempat mengikuti tes UKin sebagai syarat untuk pemenuhan pembelajaran program profesi guru (PPG).

Tes Uji Kinerja (UKin) berupa aktivitas guru saat mengajar di sekolah yang dibuat dalam bentuk video.

Tes UP PPG dilikuti supriyani ini untuk sertifikasi guru non ASN karena sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik.

Supriyani yang telah mengabdi 16 tahun sebagai guru honorer terlihat disambut para siswanya di SDN 4 Baito Konawe Selatan, beberapa waktu lalu.

Suasana haru menyelimuti saat para siswa beramai-ramai menyambut Supriyani dan memeluknya. 

Beberapa siswa bahkan menyiapkan surat untuk Supriyani berupa permintaan maaf mereka jika waktu belajar suka bandel dan nakal. 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti juga sempat berjanji akan mengangkat Guru Supriyani menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani."

"Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," kata Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Rabu (23/10/2024), melansir dari Kompas.com.

Menurut Prof. Mu'ti hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani. Prof. Mu'ti mengatakan, pemberian afirmasi ini adalah bentuk komitmen Kemendikdasmen agar para guru bisa mengajar dengan baik.

"Ini jadi komitmen kami agar bagaimana guru-guru mengajar dengan baik dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi di masa mendatang," ujarnya.

Dapat Bantuan PGAI

kolase foto guru Supriyani. Inilah 3 Nasib Mujur Guru Supriyani Jelang Pembacaan Vonis.
kolase foto guru Supriyani. Inilah 3 Nasib Mujur Guru Supriyani Jelang Pembacaan Vonis. (kolase tribun sultra)

Dukungan dan sumbangan masih terus mengalir untuknya.

Terbaru, datang dari Pengurus Besar Persatuan Guru Agama Islam (PB PGAI).

Hasil dari pengumpulan donasi ini atas nama solidaritas untuk guru Supriyani, PGAI berhasil mengumpulkan uang sumbangan dari para guru sebesar Rp 7.070.000 rupiah.

Dari kegiatan ini, diharapkan akan diikuti oleh sekolah swasta dan negeri lainnya untuk ikut berpartisipasi membantu dan menegakkan keadilan terhadap guru Supriyani.

"Saya didesak oleh para guru untuk memberikan santunan kepada Ibu Supriyani yang telah dituntut bebas. Dari ini, terkumpullah yang Rp 7.070.000 rupiah," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Agama Islam (PB PGAI), Fauzi Bahar, melansir dari Tribun Padang.

Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Ngotot Penjarakan Aipda WH Jika Sudah Divonis Bebas, Rasakan Penderitaan Ini

Dirinya merasa prihatin dan juga bercampur salut kepada Ibu Supriyani.

Fauzi Bahar memohon kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk mengangkat para guru honorer menjadi ASN, khususnya yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.

Ia mengajak untuk semua orang memuliakan seorang guru. Apalagi sebentar lagi akan diperingati Hari Guru Nasional (HGN) pada tanggal 25 November 2024.

"Uang ini dikumpulkan sejak satu minggu yang lalu dari para guru-guru dan termasuk guru honorer juga. Saya menghimbau kepada seluruh guru, mari kita menyumbang untuk Ibu Supriyani, karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Fauzi Bahar.

Wakil Ketua Umum PGAI, Eka Putra Wirman, yang juga seorang seorang akademisi Indonesia dan guru besar mengucapkan simpati kepada para guru. Karena guru dan dosen adalah profesi yang mulia dan perlu mendapatkan apresiasi dari seluruh pihak.

Ia berharap, kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi. Selain itu, kejadian ini akan dijadikan kewaspadaan, dikarenakan guru menginginkan yang terbaik bagi siswanya.

"Terkadang keinginan yang meluap itu, kadang-kadang membuat guru itu serius untuk mengajar sehingga datang cubitan dan lainnya. Sedangkan ketika kita kembali ke tahun 70-an, justru orang tua memberi para guru bekal berupa rotan atau lidi," katanya.

Perwakilan Wakil Ketua Bidang pendidikan Dasar dan Menengah Adabiah, Drawellita, berpesan kepada para orang tua agar bersama-sama berkolaborasi mendidik anak-anak dan mempercayakan anaknya kepada sekolah yang telah dipilih.

Baca juga: Sosok Ahli Psikologi Forensik yang Ungkap Prediksi Vonis Guru Supriyani, Akan Sesuai Tuntutan Jaksa?

"Karena, semua guru yang sudah diangkat itu pasti orang-orang yang sudah mempunyai sertifikat agar dipercaya mendidik dan mengajar anak didiknya. Kami menghimbau, jangan sampai ada Supriyani yang berikutnya," ujar Drawellita.

Kepala SD Adabiah, Depi Barnas, mengatakan untuk SD Adabiah ada 36 guru. Namun, ada sebanyak 20 orang guru masih honorer. Dan, para guru inilah yang menyisihkan uangnya untuk membantu guru Supriyani.

Ia berharap, penegakan hukum terhadap guru Supriyani benar-benar dilaksanakan dan tidak ada kriminalisasi untuk guru. "Selanjutnya kita 'badoncek' istilahnya dalam mengumpulkan sumbangan," ujar Depi Barnas.

Kata dia, tidak peduli seberapa besar atau kecil yang diberikan, tetapi semangat solidaritas dan peduli antar sesama menjadi yang terpenting. Ia juga berharap tidak ada lagi kejadian yang serupa dialami oleh Ibu Supriyani.

"Semoga bertambah terus dan teman-teman yang ada di Sumatera Barat ini bisa mengumpulkan donasinya," sebutnya.

Undang-undang yang mengatur perlindungan guru sudah ada, sehingga diharapkan benar-benar diterapkan agar tidak ada kriminalisasi terhadap guru tidak terjadi lagi.

"Ada kecemasan di antara guru kami, tetapi yang penting kami tetap mengacu kepada aturan yang ada. Bagaimana sistem kita dalam mendidik anak di Adabiah. Karena di sekolah sudah ada aturan dan norma tersendiri," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Guru Honorer Supriyani Masih Status Terdakwa Ikut Ujian PPG di Kendari, Jelang Vonis Putusan Hakim

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved