Pilkada 2024

Jelang Coblosan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Jatim Petakan TPS yang Berpotensi Picu Kerawanan

Bawaslu Jatim mulai memetakan sejumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS untuk Pilkada 2024 yang berpotensi memunculkan kerawanan.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
habibur rohman/surya.co.id
Komisioner Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati, saat menghadiri kegiatan di Surabaya beberapa waktu lalu. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur (Bawaslu Jatim) mulai memetakan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024 yang berpotensi memunculkan kerawanan.

Komisioner Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati, mengungkapkan pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi pihaknya, KPU, pasangan calon dan pemerintah, aparat penegak hukum dan sejumlah pihak lain yang punya kepentingan serta masyarakat umum.

"Tujuannya, untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis," kata Eka saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (20/11/2024).

Pemetaan kerawanan itu dilakukan terhadap 8 variabel dan sejumlah indikator.

Lalu, data itu diambil dari sedikitnya 8.494 kelurahan/desa di 38 Kabupaten/Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayah masing-masing.

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari yakni pada 10-15 November 2024.

Variabel dan indikator potensi TPS rawan diantaranya adalah mengenai penggunaan hak pilih DPT yang tidak memenuhi syarat, politik uang, politisasi SARA, netralitas penyelenggara, ASN, TNI/Polri hingga perangkat desa, termasuk juga TPS potensi rawan bencana maupun rawan konflik.

Eka menjelaskan Bawaslu bakal menggencarkan sejumlah strategi pencegahan, misalnya patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Bawaslu juga menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses baik secara offline maupun online," jelasnya.

Lebih jauh, Bawaslu juga memberikan beberapa rekomendasi kepada KPU untuk disampaikan di jajaran PPS dan KPPS, di antaranya, agar melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana hasil yang disampaikan Bawaslu.

Kemudian berkoordinasi dengan seluruh stakeholder.

Lalu, agar melakukan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat.

"Baik itu tepat dari sisi jumlah, sasaran, kualitas maupun waktu," terang Eka yang merupakan Komisioner Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jatim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved