Pilkada 2024

Hasto Kristiyanto : Kader Tak Ikut Menangkan Calon PDIP di Pilgub-Pilkada Dapat Sanksi Berat

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengingatkan para kader untuk bergerak memenangkan calon yang diusung partai. 

surya.co.id/habibur rohman
Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristianto saat menghadiri acara kampanye di Surabaya Expo Center, Selasa malam (19/11/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengingatkan para kader untuk bergerak memenangkan calon yang diusung partai. 

Kepada para pengurus dan kader yang membangkang, partai tak segan memberikan sanksi berat apabila instruksi tersebut tak dilakukan. 

Hasto mencontohkan kebijakan partai untuk mengusung Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim merupakan keputusan final.

Begitu pula kebijakan mengusung calon kepala daerah di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

Karenanya, menjadi sebuah kewajiban bagi para pengurus dan kader untuk sama-sama mengawal keputusan tersebut. 

Baca juga: Pilgub Jatim 2024, Relawan Anak Abah Blitar Raya Deklarasi Dukung Risma- Gus Hans

Hal ini sesuai dengan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

"Kami telah melaporkan kepada Ibu Megawati Soekarnoputri tentang pergerakan seluruh komponen masyarakat Jawa Timur," kata Hasto ketika dikonfirmasi di Surabaya.

Tak hanya di tingkat provinsi, kewajiban serupa juga wajib dilakukan untuk Pilkada Surabaya yang mana mengusung Eri Cahyadi dan Armuji sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. 

"Kami menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak main-main di dalam mempersembahkan kepemimpinan Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji. Oleh karenanya, semua kader partai wajib bergerak untuk memenangkan Bu Risma-Gus Hans," katanya. 

Baca juga: Cagub Risma Bawa Sapu Lidi dari Surabaya, Bersihkan Halaman Pasar Kwanyar Bangkalan

Kader yang berada di struktur partai, legislatif, maupun eksekutif harus ikut bergerak. 

Menurutnya, para kader telah memahami konsekuensi bagi yang telah menjalankan instruksi tersebut. 

"Bagi mereka yang tidak bergerak, kami akan memberikan sanksi yang sangat tegas. Termasuk, kepada para pimpinan dewan, struktur partai, para anggota legislatif, maupun eksekutif partai," katanya.

"Mereka yang tidak bergerak di dalam bergotong-royong untuk memenangkan kepemimpinan yang nyata-nyata membawa perubahan bagi Jawa Timur, kami akan berikan sanksi tegas," tegas Hasto.

Sanksi yang diberikan di antaranya pemberhentian dari jabatan di struktur partai, lembaga pemerintahan dimana ditugaskan partai, bahkan keanggotaan. 

"Sanksi yang diberikan bisa berupa reposisi jabatan, sanksi disiplin, hingga pemecatan," katanya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved