Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Keluarga Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang PK, Impian Terwujud Berkat Sosok Ini

Jelang putusan Pengajuan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon, keluarga salah satu terpidana yaitu Sudirman, justru mendapat bantuan.  

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase ist/Youtube
Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, dipeluk Dedi Mulyadi (kiri) 

SURYA.CO.ID - Jelang putusan Pengajuan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon, keluarga salah satu terpidana yaitu Sudirman, justru mendapat bantuan.  

Bantuan sekaligus mewujudkan mimpi ayah Sudirman, Suratno, menyambut kepulangan anaknya yang berpeluang terbebas dari kasus Vina Cirebon

Seorang konten kreator bernama Feri mengatakan, Suratno berkeinginan merenovasi kamar Sudirman.

"Bapak punya keinginan bongkar kamar Sudirman, terus belakangnya ditinggikan biar tidak terlalu pendek atapnya," ucapnya dari tayangan di kanal Youtube Feriochanel, Senin (18/11/2024).

Untuk itu, Feri pun tergerak mewujudkan impian Suratno dengan membuat gerakan manfaat untuk Sudirman.

Baca juga: Kondisi Terkini 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Putusan PK, Jutek Bongso Siapkan Mentalnya

"Gerakan Rp 10 ribu untuk memperbaiki rumah Sudirman," jelas Feri.

"Terima kasih buat sahabat Feriochanel," tambahnya.

Kini, Feri berhasil mengumpulkan uang donasi sebesar Rp 2 juta. 

Kondisi 7 Terpidana Kasus Vina

Diberitakan sebelumnya, kondisi 7 terpidana kasus VIna Cirebon diungkap kuasa hukumnya, Jutek Bongso

Belum lama ini Jutek Bongso bersama anggota tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon mendatangi Lapas Kesambi, Cirebon, untuk membesuk mereka. 

Tampak Eka Sandi dkk menyambut Jutek Bongso dan tim dengan senyum merekah.

Kepada para terpidana, Jutek berpesan agar mereka mempersiapkan mental menjelang putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina CIrebon yang tak lama lagi.  

"Intinya, jaga emosi. Yang penting dan utama banyak berdoa. Jangan lupa sholat, tahajud, dzikir. Doa minta sama Alllah," kata Jutek Bongso dikutip dari tayangan Youtube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm pada Senin (18/11/2024). 

Para Terpidana Kasus Vina Cirebon (kiri) dan Marliana (kanan), keularga Vina.
Para Terpidana Kasus Vina Cirebon (kiri) dan Marliana (kanan), keularga Vina. (kolase Tribun bogor)

Jutek juga meminta kepada para terpidan untuk tidak terbawa emosi. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved