Berita Viral
Penderitaan Guru Supriyani hingga Ingin Tuntut Balik Aipda WH, Begini Kehidupannya dalam Tahanan
Penderitaan yang dialami guru Supriyani membuatnya ingin menuntut balik Aipda WH. Begini kehidupannya di dalam tahanan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Penderitaan yang dialami guru Supriyani membuatnya ingin menuntut balik Aipda WH.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengaku sudah menyiapkan sejumlah langkah hukum setelah vonis yang nantinya akan dijatuhkan ke kliennya.
Ia berharap hakim Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, akan memvonis bebas kepada Supriyani.
Andri menyebut, Supriyani sudah sangat menderita karena terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap murid di sekolah tempatnya mengajar.
"Ibu Supriyani telah menerima penderitaan mulai dari bulan 4 itu tertekan kemudian sempat ditahan," katanya, dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV.
Baca juga: Respon Tegas Mendikdasmen Soal Kasus Guru Supriyani, Sudah Sepakat dengan Kapolri: Mediasi
Oleh karenanya, Andri siap menuntut balik pihak-pihak yang sudah menyeret Supriyani ke persidangan.
Termasuk Aipda Wibowo Hasyim (WH), pihak yang pertama kali melaporkan Supriyani ke polisi.
Andri menilai, penuntutan merupakan bagian dari pertanggungjawaban atas tindakan Aipda WH kepada Supriyani.
Selain itu, ia ingin membersihkan nama baik kliennya yang sudah ternodai karena kasus ini.
"Kami akan melakukan langkah-langkah, misalnya mengembalikan nama baik dan rehabilitasi terhadap Ibu Supriyani."
Baca juga: Sosok Pengacara Guru Supriyani yang Tak Puas Kapolsek Baito Dicopot dan Siap Laporkan Balik Aipda WH
"Kemudian juga kami akan menuntut pihak-pihak yang telah melakukan kriminalisasi atau merekayasa perkara, sehingga Ibu Supriyani sampai di persidangan."
"Jadi akan menuntut balik, ini jelas dan tegas sikap kami karena ini sebagai bentuk pertanggungjawaban," tegas Andri.
Andri mengatakan, 'perlawanan balik' Supriyani sudah dimulai.
Pihaknya sudah melaporkan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin terkait etik.
Keduanya diduga telah melakukan permintaan uang kepada Supriyani saat kasus masih berjalan.
"Kemudian sudah ada pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim," urainya.
Selain oknum polisi, pencopotan juga dilakukan kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Andi Gunawan.
Ke depan, lanjut Andri, pihaknya juga akan menuntut balik orang tua korban, Aipda WH.
Ia harap pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab karena sudah membuat Supriyani menderita.
Baca juga: Saran Menohok Kubu Guru Supriyani ke JPU Soal Pleidoi Ditolak: Berdasarkan Bukti, Bukan Keyakinan
"Kami akan tuntutan orang tua korban yang membuat laporan palsu (kasus penganiayaan)," imbuh dia.
"Harus adillah karena Ibu Supriyani tentunya juga sudah mengalami kerugian yang begitu besar, berapa tertekan kemudian sempat ditahan," tegasnya Andri.
Andri melanjutkan, ia mendapat pengakuan dari Supriyani yang merasa sedih. Guru honorer merasa diperlakukan tidak adil.
"Dia menginginkan agar orang yang memperlakukan dia seperti itu juga mendapat hukuman yang setimpal."
"Bu Supriyani tidak ingin misalnya penderitaan yang dialami cuma sebatas berlaku buat dirinya saja, tapi berlaku kepada orang lain yang khususnya yang telah menzalimi Ibu Supriyani," tegas Andri.
Kehidupan Supriyani di Dalam Tahanan

Sebelumnya, Guru Supriyani sempat menceritakan kehidupannya saat dijebloskan ke dalam tahanan oleh Aipda WH.
Guru SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) itu menceritakan kisahnya selama ditahan di Lapas Perempuan Kendari saat sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ditemui di Konawe Selatan, Kamis, mengatakan bahwa selama menjalani penahanan di Lapas tersebut, dirinya diperlakukan dengan baik oleh para tahanan di sana.
Baca juga: Beda Nasib Guru Supriyani dan Aipda WH Usai JPU Tuntut Bebas, Pengacara Ancang-ancang Lapor Balik
"Di sana (lapas) saya diperlakukan dengan baik yang mulia," saat menjawab pertanyaan majelis hakim terkait dengan kegiatan selama penahanan di Lapas Perempuan Kendari, melansir dari ANTARA.
Dia menyebutkan bahwa dalam Lapas itu juga dirinya banyak mendapatkan teman baru dan melakukan aktivitas yang baru.
"Kegiatan selama di lapas yaitu senam pagi, apel pagi, untuk kerjaannya, yaitu cabut rumput," ujarnya.
Supriyani juga menyampaikan kepada hakim bahwa alas yang digunakannya untuk tidur selama masa penahanan di Lapas Perempuan itu hanya tikar yang dibentangkan.
Majelis hakim juga sempat sempat menanyakan apakah ada bu guru yang lain di Lapas itu.
"Tidak ada yang mulia, hanya bu dokter",jawab Supriyani.
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.