Berita Pasuruan

Kebisingan di PT SAAC Lebihi Ambang Batas, DLH Pasuruan Kirimkan Rekomendasi ke KLHK

Dalam surat itu disebutkan fakta bahwa memang ada indikasi pencemaran, khususnya terkait kebisingan operasional mesin perusahaan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
Petugas DLH Kabupaten Pasuruan melakukan uji lab terkait dugaan pencemaran udara dan tingkat kebisingan. 

Misalnya, polusi udara berupa abu fly ash yang menyebabkan gangguan pernafasan dan mengotori rumah warga sehingga menurunkan kualitas lingkungan. Bau busuk seringkali tercium.

Bau itu diduga berasal dari limbah sisa proses produksi, Kebisingan dari kegiatan operasional mesin pabrik yang mengganggu warga terutama pada malam. Pengaduan itu langsung ditindaklanjuti oleh DLH.

Termasuk melakukan uji lab, dan rapat audensi di kantor DPRD beberapa hari yang lalu. Harapannya segera ada titik terang dalam polemik antara perusahaan, dan warga melalui keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Sebelumnya, DLH Kabupaten Pasuruan juga sudah memberikan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT. Sorini Agro Asia Corporindo, Tbk., Nomor : 188.4/13747/424.081/2023 tanggal 22 Juni 2023. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved