Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud

Tegaskan yang Ditangkap Benar Ivan Sugianto, Polda Jatim: Bukan 'Stuntman'

Polda Jatim menegaskan tidak ada pemeran pengganti (stuntman) terhadap sosok Ivan Sugianto (38)

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Kolase ist
Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya akhirnya ditangkap imbas kasus paksa siswa SMA Gloria sujud dan menggonggong. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Polda Jatim menegaskan tidak ada pemeran pengganti (stuntman) terhadap sosok Ivan Sugianto (38), pengusaha Surabaya yang ditangkap karena memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong.

"Kemarin itu benar yang bersangkutan (Ivan Sugianto) ditangkap saat di Bandara Juanda. Tidak ada peran pengganti," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, pada Jumat (15/11/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Ivan Sugianto yang Paksa Siswa SMAK Gloria 2 Surabaya Menggonggong Ditangkap

Dirmanto menegaskan hal ini lantaran viralnya utasan di media sosial x.com (yang dulu disebut Twitter) karena meragukan sosok yang ditangkap itu bukanlah Ivan Sugiamto.

Dirmanto kembali menegaskan dan memastikan, tersangka yang ditangkap adalah sosok asli Ivan Sugianto dan tidak ada peran pengganti atau rekayasa petugas.

"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum, dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik dan awak media yang di lapangan," tegas mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.

Dirmanto juga menambahkan, Tersangka Ivan Sugianto sejak kemarin hingga saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan proses pengembangan dan pemberkasan kasus.

Ia tak lupa juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar berkaitan dengan penanganan hukum atas kasus tersebut.

Pasalnya, proses penanganan kasus tersebut, mulai dari penyelidikan awal hingga penangkapan terhadap Ivan Sugianto, diikuti oleh proses peliputan awak media.

Mulai dari penangkapan di Bandara Juanda hingga dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

"Kedatangan tersangka yang dijemput mobil dinas Satreskrim Polrestabes Surabaya juga disaksikan puluhan rekan-rekan media," kata mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Bahkan, selama tersangka dilakukan penindakkan hukum di area publik, para awak media juga dapat melakukan aktivitas dokumentasi peliputan.

Sejak tersangka turun dari mobil lalu masuk diperiksa di kantor Reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Mapolrestabes Surabaya.

"Sudah jelas adanya penangkapan tersangka dengan tangan kami borgol, mulai turun mobil Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga dikeler masuk ruang penyidik," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved