Berita Pasuruan

Perang Narkoba di Pasuruan, Pengguna Bisa Direhabilitasi Asalkan Memenuhi Penuhi Syarat

proses rehabilitasi bagi pengguna narkoba jenis sabu harus melalui prosedur sesuai kriteria dan undang - undang yang berlaku. 

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto. 

Menurutnya, perlu upaya dekriminalisasi atau depenalisasi (pergeseran perbuatan pidana menjadi bukan pidana) terhadap aturan penyalahgunaan narkoba.

Juga perlu ada revisi UU Narkotika. Sebab para pengguna atau pemakai narkoba sejatinya adalah korban yang melakukan kesalahan, bukan pelaku kejahatan.

Meskipun demikian, pengajuan rehabilitasi bagi pelaku atau korban narkoba harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. *****

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved