Berita Viral
Kisah Pilu Novi, Ibu 2 Anak yang Dipenjara Karena Siram Air Keras ke Pria yang Suka Mengintip
Inilah kisah pilu Novi (34), ibu dua anak yang dipenjara karena menyiram air keras pria bernama Adnan yang suka mengintip dan menguntit.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah kisah pilu Novi (34), ibu dua anak yang dipenjara karena siram air keras pria yang suka mengintip dan menguntit bernama Adnan.
Video Novi berada di balik jeruji besi belakangan viral di media sosial.
Menurut cerita Novi, Adnan suka menguntit dan mengintip dirinya.
Segala upaya sudah dilakukan Novi agar Adnan berhenti mengganggunya. Mulai melaporkannya ke kepala desa dan keluarganya.
Namun, Novi menemui jalan buntu. Adnan masih saja terus mengganggunya. Hingga kekesalannya itu pun memuncak.
Baca juga: Detik Detik Anjing Pitbull Milik WNA Gigit Pencari Rumput di Sleman Yogya, Telingga Putus
Novi merupakan seorang single parent dengan dua anak.
Novi dan anak-anaknya tinggal di Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Novi mengaku nekat menyiram Adnan karena sering mengintip dirinya setiap malam sehingga merasa risih dan muak.
"Puncak kekesalan pak, karena hampir enam bulan pelaku itu (Adnan) meneror saya, setiap malam mengintip saya," cerita Novi, Kamis (14/11/2024), dikutip dari TribunSumsel.
Cerita bermula ketika Novi berniat membangun rumah dengan bantuan keluarga dan keponakannya.
Saat itulah, Adnan tiba-tiba mendatangi dirinya dengan niat membantu pembangunan rumah.
"Saya bekerja di PT pergi jam 06.00 WIb pulang jam 15.00 Wib. Pelaku (Adnan) datang membantu paman dan ponakan, tapi waktu itu tidak dibayar," ujarnya.
Novi yang awalnya mengira Adnan hendak menolong ternyata terjadi salah paham.
Adnan sempat meminta bayaran, kemudian Novi memberikan upah atas keringatnya.
Tetapi, setelah kejadian itu, Adnan justru menganggu Novi.
"Malam siang ngambil pakaian banyak dicurinya (celana dalam), pipa air dan lain-lain," ujarnya.
Lapor ke Kades
Hari demi hari berlalu, Novi pun semakin risih dengan perilaku Adnan sehingga melaporkannya ke keluarga Adnan.
Tetapi, keluarga Adnan tidak berani menegur karena takut dibunuh.
"Kemudian bilang dengan pak kades, pak kades ingin bukti, saya biarkan tapi pelaku ini malah terus mengganggu, saya bilang lagi dengan keluarganya," ujarnya.
Dengan melaporkannya ke keluarga dan kepala desa, Novi pun berharap Adnan berhenti menguntit dan mengintipnya.
Tetapi, perilaku Adnan tidak kunjung berhenti.
"Malam itu pelaku ini mau masuk rumah, malam itu aku siram pakai air keras campur air. Kena belakangnya," ungkapnya.
Siram Air Keras
Saat itu, kata Novi, dia mendengar suara dan melihat Adnan hendak memotong pipa air di rumahnya dengan gergaji.
Novi pun spontan membuka pintu rumah dan menyiram pelaku dengan air keras dicampur air.
"Pelaku itu mau mencuri, tapi kata orang dia senang dengan saya tapi saya tidak mau pak, orangnya bodoh tidak waras (bisu)," ungkapnya.
Selain usil dan suka mencuri, pelaku Adnan ini suka mengintip dari belakang rumah, kalau dia mengintip lampu di rumah Novi dimatikannya.
"Ampere lampu di rumah setiap malam dimatikannya, setiap malam diterornya dikatakan waras tidak waras," kata Novi.
"Dari sekian banyak rumah di desa itu rumah saya yang tiap malam diganggu," ujarnya.
Keterangan Pengacara
Sementara, pengacara Novi, Dian Burlian pengacara Novi mengatakan perkara bermula ketika AD (Adnan) menaksir ibu dua anak itu.
"AD ini sukanya luar biasa selama 6 bulan ganggu terus," ungkap Dian, (14/11/2024).
Dian menuturkan, AD melakukan berbagai cara demi bisa mendapatkan perhatian Novi. Mulai dari mematikan lampu hingga mencuri celana dalam.
"Intinya ingin dapat perhatian dari Novi ini, lampu mati, celana dalamnya dicuri," bebernya.
Novi yang risih dengan sikap AD lantas melaporkan kejadian itu ke kepala desa.
Pihak desa pun sempat memanggil AD dan meminta keluarganya untuk memberi nasehat.
"Tapi keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibunuh oleh pelaku. Kadang lampu dimatikan sampai pukul 12.00 WIB," ujar Dian.
Semakin hari, Novi semakin kesal dan tidak nyaman dengan keberadaan penguntit tersebut.
Akhirnya, Novi pun menyiram air keras kepada AD.
"Tapi waktu itu bukan murni air keras, disiramnya ke pelaku, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar," ungkap Dian.
Setelah peristiwa penyiraman air keras itu, keluarga Novi pun berupaya menemukan jalan damai.
Sementara, kepala desa menanggung biaya pengobatan AD karena Novi berasal dari keluarga tidak mampu.
"Karena pelaku ini ada pihak ketiga minta uang damai Rp60 juta, sedangkan Novi mana ada duit Rp60 juta," ujarnya.
Sementara itu, Dian mengaku baru mendapatkan informasi tentang kasus ini setelah perkara sudah berjalan.
Dia baru mendampingi Novi setelah kasus dinyatakan P21 atau lengkap saat pelimpahan dari kepolisian ke kejaksaan.
"Setaunya dapat informasi kita langsung bantu tapi posisi sudah P21 kita datangi dan temani saat P21," ungkapnya.
Dian mengaku membantu Novi semampunya karena memang Novi ini orang tidak mampu dan tidak punya biaya.
"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga mau banding apakah akan kita terima. Namun, karena kesepakatan keluarga diterimalah 14 bulan itu," ujarnya.
Menurutnya memang pihak Novi itu salah strategi dari awal yang seharusnya Novi jadi korban malah jadi pelaku.
"Karena megang perkara separuh jalan kita tinggal mengikutinya saja," ungkapnya.
Kini, Novi hanya bisa pasrah mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lubuklinggau, Sumatera Selatan setelah divonis penjara 14 bulan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Novi, Ibu Dipenjara 14 Bulan karena Siram Air Keras ke Pengintip, 2 Anaknya Dititip ke Nenek.
Novi
siram air keras ke penguntit
Siram air keras
berita viral
dipenjara karena siram air keras
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
2 Sosok di Balik Sikap Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Sama-sama Eks Jenderal |
![]() |
---|
Rekam Jejak Agustiar Sabran, Gubernur Kalteng yang Izinkan Peladang Bakar Lahan, Ini Dasar Hukumnya |
![]() |
---|
Nasib 4 Senior Diduga Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Panglima TNI Didesak, Bakal Dihukum Berat? |
![]() |
---|
Terlanjur Ngotot PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Kini Minta Maaf, Ada Intervensi Sosok Ini |
![]() |
---|
3 Pengakuan Terbaru Brigita di Sidang Judol Kominfo: Alasan Tak Seret Budi Arie, Nangis Minta Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.