Rebutan Warisan Berujung Maut

Kakak yang Bunuh Adik dan Keponakannya di Surabaya Karena Rebutan Warisan, Berpotensi Dihukum Mati

Pada hari penghabisan tersebut, keluarga besar itu sengaja menggelar rapat mediasi kembali untuk membahas persengketaan rumah warisan orang tua mereka

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Tersangka AY saat diinterogasi Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik 

Melihat sang ibunda menjadi sasaran amukan sang paman. Anak SH, CKC berusaha melerai perkelahian tersebut. 

Nahas, pelaku AY yang kalap kesetanan itu, malah menjadi sang keponakan sasaran amarah berikutnya. 

Korban CKC mengalami luka di bagian anggota tubuh atas dengan total delapan sayatan. Mulai dari tengkuk, pipi, leher, dada dan tangan. 

Tak pelak, kedua korban kehilangan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia meskipun sempat dievakuasi ke rumah sakit terdekat. 

"Selalu saat mediasi tersebut, dia mengaku diejek atau apa akhirnya dia seperti kesal. Jadi waktu ketemu korban dia langsung. Jadi tidak ada cekcok langsung dibacok," ungkap Kompol Zainur. 

Pengakuan pelaku AY kepada penyidik, Kompol Zainur mengungkapkan, pelaku merasa emosi dengan perkataan bernada olokan yang kerap terlontar dari mulut sang adik, SH terkait persengketaan warisan tersebut. 

"Ya kurang lebih 1-2 mingguan (olokan korban disampaikan kepada pelaku)," tuturnya. 

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, persengketaan tersebut kembali memanas karena si pelaku kembali meminta uang jatah warisan rumah. 

Padahal, si pelaku sudah pernah diberikan jatah uang warisan tersebut pada pertemuan rapat mediasi keluarga besar sebelumnya.

"Dia sudah pernah dikasih (jatah warisan). tapi kurang, lalu minta lagi kepada adik-adiknya yang korban ini," pungkas Kompol Zainur. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved