Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud

Polisi Pikir-pikir Tentukan Tersangka di Kasus Siswa SMA Gloria 2 Dipaksa Bersujud dan Mengonggong

Perselisihan antara seseorang yang berinisial IV dan siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya yang berinisial EV, masih memanas. 

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menjelaskan perkembangan penyelidikan dugaan perundungan yang dialami murid SMA Gloria 2, di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Perselisihan antara seseorang yang berinisial IV dan siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya yang berinisial EV, masih memanas. 

Dua hari terakhir, berseliweran rekaman video di media sosial saat IV mendatangi EV di sekolah. 

Dalam video, EV dipaksa bersujud dan mengonggong di depan IV.

Terkait masalah ini, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menggelar konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024). 

Ia menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober lalu. Sejak kejadian tersebut, Dirmanto menyatakan, bahwa Polisi dari Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa.

"Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30. Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga, tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Dirmanto.

Saat berada di lokasi, Polisi sudah meminta keterangan dari pihak keamanan sekolah. 

Keesokan harinya, penyelidikan berlanjut dengan meminta keterangan dari pihak sekolah, termasuk IV yang diyakini sebagai pelaku. 

Polisi kemudian mengetahui, bahwa IV dan EV sudah mencapai kesepakatan damai. Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan telah saling memaafkan. 

Kesepakatan damai ini juga telah diunggah di berbagai platform media sosial.

"Namun, pihak sekolah Gloria 2 terus mendesak agar Polrestabes Surabaya meneruskan proses hukum," ujar Dirmanto.

Beberapa hari setelah tanggal 21, guru-guru di Sekolah Gloria 2 melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya
Bahkan, mereka menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus ini. 

Polisi memastikan, bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. 

Hingga kini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa, salah satunya adalah IV, yang diyakini sebagai pihak yang menyebabkan keributan di SMA Gloria 2 Surabaya.

"Barang bukti yang ada termasuk flashdisk yang berisi rekaman CCTV," jelas Dirmanto.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved