Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud

Polisi Pikir-pikir Tentukan Tersangka di Kasus Siswa SMA Gloria 2 Dipaksa Bersujud dan Mengonggong

Perselisihan antara seseorang yang berinisial IV dan siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya yang berinisial EV, masih memanas. 

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menjelaskan perkembangan penyelidikan dugaan perundungan yang dialami murid SMA Gloria 2, di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024). 

Namun, hingga pertengahan November ini, belum ada penetapan tersangka. 

Dirmanto kemudian menambahkan, bahwa yang terpenting dalam kasus ini adalah karena melibatkan anak-anak, pihak kepolisian harus tetap mengutamakan pendekatan yang hati-hati. 

Dalam penegakan hukum, ada asas ultimum remedium. 

"Ultimum remedium artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru. Ya harus disetarakan, adil dan merata," paparnya. (*)

Baca juga: Alasan SMA Gloria 2 Surabaya Enggan Cabut Laporan Soal Kasus Siswa Dipaksa Bersujud dan Mengonggong

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved