KKB Papua

Kekuatan Tempur KKB Papua Terkuak, Punya 1438 Anggota dan 361 Senjata, Ini Wilayah Operasi Mereka

Kekuatan tempur Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua akhirnya terungkap ke publik. Punya 1438 Anggota dan 361 Senjata.

|
facebook
Egianus Kogoya, Bos KKB Papua yang Diklaim Tembak Mati 4 Prajurit TNI di Nduga. 

Jenderal bintang empat ini menambahkan, kelompok KKB yang bergerak secara politis itu kerap mengangkat aksi isu marginalisasi dan diskriminasi, sejarah intergrasi dan status politik, pelanggaran HAM, hingga kegagalan pembangunan di Papua.

"Ini sebagai upaya mereka untuk terus menyuarakan kemerdekaan di wilayah Papua.

Ini tentunya menjadi tantangan bagi kita terkait program-program untuk menyejahterakan masyarakat Papua," ujar Sigit.

Sebelumnya, Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol. Faizal Rahmadani membenarkan bahwa tim Satgas Damai Cartenz masih terus mendalami asal senjata api dan amunisi yang dijual pemasok ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Memang benar saat ini ini penyelidikan masih terus berjalan agar mengungkap lebih dalam asal senpi dan amunisi yang mereka pasok ke KKB," kata Brigjen Pol. Faizal Rahmadani ketika dikonfirmasi ANTARA di Jayapura, Rabu.

Diungkapkan bahwa saat ini ada tiga orang pemasok senjata api dan amunisi yang ditangkap di Nabire, Papua Tengah.

Dikatakan pula oleh Kaops Satgas Damai Cartenz bahwa mereka ditangkap dalam waktu yang berbeda. Tiga pemasok itu saat ini masih diperiksa penyidik.

Awalnya, kata Brigjen Pol. Faizal yang juga menjabat Waka Polda Papua, penangkapan terhadap Maais Herlik Imburi (44) pada tanggal 19 Oktober lalu.

Pemasok amunisi ke KKB kelompok Jemmy Magai Yogi ini ditangkap saat menuju Paniai dengan barang bukti 104 butir amunisi.

Selang beberapa hari, pada tanggal 23 Oktober 2024, Otto Burdam ditangkap.

Selang 2 hari, tepatnya pada tanggal 25 Oktober lalu, tim Satgas Damai Cartenz menangkap Mozes Rumbrapuk (34).

"Tim terus berupaya mengungkap jaringan pemasok senpi dan amunisi ke KKB," kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol. Faizal Rahmadani.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved