UMK Surabaya 2025
Kapan UMK Surabaya 2025 dan Daerah Lain di Jatim Diumumkan? Ini Penjelasan Menaker Yassierli
Kapan UMK Surabaya 2025 dan daerah lain di Jawa Timur diumumkan? Ini penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Jelang penghujung 2024, masyarakat Indonesia mulai mencari tahu info seputar Upah Mininium Kota/Kabupaten (UMK) yang berlaku pada 2025, khususnya di kota-kota besar.
Satu di antaranya UMK Surabaya 2025.
Pasalnya, jelang akhir tahun, pemerintah mulai menggodok usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga UMK.
Lantas, kapan UMK Surabaya 2025 dan daerah lain khususnya di Jawa Timur diumumkan?
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, saat ini pihaknya menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang dijadwalkan tersedia pada 6 November.
Data ini diperlukan untuk melakukan perhitungan UMP, mencakup variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.
Baca juga: Imbas Kasus Guru Supriyani yang Menggemparkan, Wapres Gibran Wanti-wanti Ini: Jangan Ada Lagi
“Kami akan menggunakan data BPS untuk menghitung besarannya."
"Setelah data masuk, kami akan menghitung inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai dasar dalam penetapan UMP,” ujar Yassierli melalui keterangan yang diterima awak media.
Sebelum UMK Surabaya 2025 diumumkan, simak kembali besaran UMK Surabaya yang berlaku pada tahun ini.
Pada 1 Januari 2024 lalu, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menetapkan besaran UMK Surabaya 2024 bersamaan dengan 37 daerah di Jatim lainnya, Jumat (1/12/2023) dini hari.
Berdasar keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/656/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/kota di Jawa Timur Tahun 2024, UMK Surabaya masih menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.
Inilah daftar UMK Jatim 2024 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
1. KOTA SURABAYA 4,725,479,00
2. KOTA GRESIK 4.642.031,00
3. KABUPATEN SIDOARJO 4.638.582,00
Selisih UMK 2025 dan 2024 Seluruh Jatim: Surabaya Masih Tertinggi, Sampang Terendah se-Madura |
![]() |
---|
Daftar 13 UMK 2025 Tertinggi di Jawa: Surabaya dan 4 Daerah Lain Jatim Termasuk, Jateng Nihil |
![]() |
---|
UMK Jatim 2025 Rata-Rata Naik 6,5 Persen, Pengusaha di Jawa Timur Berikan Pandangan Bisnis |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 Jatim di Angka Rp 3 Jutaan: Kabupaten Malang Tertinggi, Meski Cuma Naik 5,5 Persen |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 Jatim dengan Besaran Rp 2 Jutaan, Ponorogo Naik 7,5 Persen Jadi Rp 2.402.959 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.